Connect with us

Teknologi

Alasan Investasi Apple Rp 1,5 Triliun Ditolak Pemerintah RI

Published

on

Investasi apple ditolak RI [okezone]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) diwakili oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menolak proposal investasi dari Apple sebesar 100 juta dollar AS atau setara dengan Rp 1,59 triliun (kurs Rp 15.931,62).

Kemenprin menilai proposal investasi di periode 2024-2026 tersebut belum memenuhi aspek berkeadilan.

“Melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan,” isi tulisan Kemenperin pads keterangan tertulisnya, Selasa (26/11/2024).

Harapan pemerintah jumlah investasi Apple selanjutnya dapat lebih besar dari 100 juta dollar AS. Dampak ditolaknya investasi ini, maka secara resmi iPhone 16 series masih terlarang diperjualbelikan di Indonesia.

Alasan penolakan investasi Apple

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan ada 4 aspek berkeadilan yang dianggal belum dipenuhi oleh Apple pada tawaran investasi terbarunya.

Aspek tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menolak tawaran investasi dari Apple.

Pertama, janji investasi 100 juta dollar AS dianggap belum adil dari perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.

Namun kemenperin tak menjelaskan perbandingan nilai investasi Apple di negara lain.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Apple disebut sudah mengucurkan sekitar 400 triliun dong Vietnam atau setara Rp 255 triliun di negeri Naga Biru itu.

Apabila dibandingkan dengan Vietnam, tawaran investasi senilai Rp 1,59 triliun dari Apple di Indonesia tersebut sangatlah kecil.

Kemenperin menganjuran agar Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia supaya tak perlu mengajukan proposal skema investasi pada setiap 3 tahun.

Kedua, yakni nilai investasi 100 juta dollar dari Apple dianggap belum adil, jika dilihat dari investasi merek-merek HKT lainnya di Indonesia.

Kata Kemenperin, Apple belum mengadakan investasi berupa fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Hal ini membuat Apple memilih jalur investasi untuk memperoleh sertifikat Tingat Komponen Daam Negeri (TKDN) yang merupakan syarat pemasaran produk Apple di Tanah Air.

Baca Juga  Karyawan Sritex Diprioritaskan Pemerintah Agar Terselamatkan Dari PHK

Salah satunya yakni dengan menggelar program Apple Developer Academy untuk dapat mengembangkan talenta developer di Tanah Air.

Pilihan Apple tersebut berbeda dengan sejumlah pemain utama misalnya Samsung maupun Oppo. Mereka lebih memilih untuk membangun pabrik sendiri di Tanah Air.

Samsung maupun Oppo juga membangun toko ritel resmi dan tersebar di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Sedangkan, Apple belum punya pabrik maupun toko resmi di Indonesia sampai saat ini. Selama ini iPhone beredar di Tanah Air sebagai produk impor.

Ketiga, Kemenperin berpendapat tawaran investasi Apple tersebut belum memberi nilai tambah dan penerimaan negara.

Keempat, investasi Apple dianggap belum adil terkait dengan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet (alias) belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” tutur Agus di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Walaupun tidak diungkapkan, namun Kemenperin menyebutkan bahwa pihaknya telah menghitung angka yang dianggap berkeadilan bagi Apple dan Indonesia.

Hal ini mengingat keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk perusahaan yang bermarkas Cupertino, California, AS itu di pasar domestik cukuplah besar.

Kata Kemenperin, nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diprediksi senilai Rp 30 triliun.

Angka tersebut masih jauh dari nilai investasi yang telah direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional maupun pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia.

Kemenperin panggil Apple untuk adakan negosiasi

Kemenperin diwakili oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) akan melakukan pemanggilan pihak Apple untuk membahas proposal investasi baru di periode 2024-2026.

Pada pertemuan tersebut, pemerintah RI membuka ruang negosiasi bagi PT Apple Indonesia terkait dengan investasi di Tanah Air untuk melancarkan hadirnya iPhone 16 series serta produk lainnya.

Baca Juga  Marak Penipuan Berkedok Investasi KCIC, Masyarakat Diimbau Waspada

“Jadi nanti langsung akan berkirim surat lewat Dirjen Ilmate untuk melakukan pertemuan dengan dua agenda pembahasan,” ujar Menperin Agus.

Pertama, pelunasan komitmen Apple untuk tahun 2023 yang masih terdapat kekurangan sekitar 10 juta dollar AS.

Kedua, tentang proposal untuk Apple di tahun 2024-2026.

“Itu yang akan dinegosiasikan oleh tim negosiasi kita,” ujar Agus ketika jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tidak ada investasi, tidak ada TKDN

Selain tentang investasi baru, pemerintah RI juga menagih pelunasan terkait komitmen investasi dari Apple pada periode 2020-2023.

Apple disebut memiliki janji investasi dengan nominal awalnya hingga 108 juta dollar AS atau senilai Rp 1,7 triliun pada periode 2020-2023.

Realisasi investasi dari Apple di Indonesia disebut baru senilai Rp 1,4 triliun-an.

Sehingga, Apple masih punya utang investasi senilai Rp 271 miliar.

“Komitmen (investasi), kontrak itu sangat sakral. Sekali perusahaan tidak memenuhi kriteria tersebut, kredibilitasnya dipertanyakan,” ujarnya.

juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menuturkan angka Rp 271 miliar tersebut bukan angka yang besar bagi perusahaan raksasa sekelas Apple.

“Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya. Dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar buat Apple,” ujar Febri.

Hal ini mengingat Apple sebagai perusahaan paling bernilai nomor 2 yang ada di dunia. Sedangkan nilai kapitalisasi hingga 3.474 triliun atau atau lebih dari Rp 555.346,4 triliun.

Di laporan kuartal IV-2024, Apple juga melaporkan pendapatan senilai 94,9 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.511,9 triliun) serta laba bersih kuartalan senilai 14,7 miliar dollar AS (sekitar Rp 234,1 triliun).

Baca Juga  Kemenprin Dirikan Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit

Selama Apple belum menyelesaikan utang investasi senilai Rp 271 miliar serta belum mencapai kesepakatan tentang investasi 2024-2026, secara teori iPhone 16 tak akan dapatkan sertifikasi TKDN. Sehingga, status iPhone 16 series tersebut masih ilegal diperdagangkan di Indonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion