Connect with us

Teknologi

Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri Usai Kunci Enkripsi Diberikan Di Kasus Peretasan PDN

Published

on

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan yang saat ini dijabatnya [populis]

Jakarta, Bindo.id – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan yang saat ini dijabatnya.

Pengumuman tersebut dia sampaikan saat konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024).

Pria yang sering disapa Semmy tersebut menyebutkan  insiden serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya sebagaj alasan pengunduran dirinya.

“Ini merupakan tanggung jawab moral saya, karena secara teknis, masalah PDN ini seharusnya bisa saya tangani dengan baik,” tutur Semmy.

Soal ransomware di PDN itu, Semuel juga menyebutkan saat ini Kominfo beserta pihak terkait lainnya sedang mengadakan proses pemulihan secara berkala, sampai PDN yang terkena ransomware dapat pulih total.

Dirinya juga menuturkan Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi gratis yang diberikan oleh peretas PDN. Akan tetapi, saat ini dirinya belum dapat memastikan apakah PDN dapat dipulihkan segera ataupun tidak.

“Semalam kami mencoba kunci tersebut, dan berfungsi. Tapi, data-data yang dikunci itu banyak, jadi saya masih belum tahu itu prosesnya bagaimana,” ujar Semmy.

Semmy menyampaikan pengumuman pengunduran dirinya usai delapan tahun mengabdi di Kemenkominfo.

“Setelah delapan tahun di Kominfo, saya rasa ini waktunya untuk berpisah. Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan kepada bapak Menteri,” ujar Semmy.

Kata Semmy, surat pengunduran diri juga telah dikirimkannya di hari yang sama serta sudah diserahkan kepada bapak Menteri.

Mundur setelah kunci enkripsi diberikan

Pengumuman mundurnya Semmy diadakan usai Brain Cipher, hacker yang diyakini bertanggungjawab atas insiden peretasan PDNS 2 Surabaya, membuat rilis dekriptor atau kunci enkripsi, sesuai dengan janji mereka.

Baca Juga  Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Menara BTS 4G Kominfo

Brain Cipher juga membutuhkan konfirmasi resmi dari pemerintah bahwa kunci tersebut dapat dipakai.

Setelah itu, mereka baru akan melakukan penghapusan data.

Insiden peretasan PDNS 2 terjadi pada pertengahan bulan Juni 2024. Hacker meminta tebusan senilai 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar. Akan tetapi pemerintah menyatakan untuk menolak membayar tebusan itu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion