Connect with us

Teknologi

Begini Cara Polisi Akan Terapkan Tilang Gunakan Drone

Published

on

Ilustrasi drone yang digunakan untuk tilang elektronik [uzone.id]
Sumber gambar : Ilustrasi drone yang digunakan untuk tilang elektronik [uzone.id]

Bindo.id, Jakarta – Korlantas Polri rencanamya akan terapkan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk memantau lalu lintas dari udara, begitu juga dengan tilang elektronik.

Perangkat tersebut juga sudah dilakukan sejumlah proses uji coba.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menuturkan penerapan sistem tilang dengan penggunaan teknologi drone sudah dikaji dengan panjang dan matang.

Diharapkan drone itu dapat berperan sebagai salah satu perangkat pendukung polisi untuk berpatroli.

“Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ucap Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri, Senin (16/1/2023).

Aan berpendapat drone itu awalnya hanya digunakan sebagai alat untuk memantau lalu lintas saja.

Contohnya, salah satu wilayah terjadi kemacetan parah, kamera drone akan melakukan pengambilan gambar kondisi di area tersebut.

Setelah itu hasilnya dikirimkan ke command center agar dapat ditindak.

“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” katanya.

Namun, dirinya juga telah memastikan, drone itu akan dipakai untuk melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Sedangkan cara kerja hampir sama, yaitu menyasar pelanggar melalui kamera, lalu hasilnya akan dikirimkan ke pusat informasi yang sudah tersedia.

“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakkan hukum melalui ETLE dengan basis drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa, termasuk batas kecepatan,” tuturnya.

Pesawat tanpa awak itu dibuat untuk surveyor dan monitoring.

Baca Juga  Terus Kuatkan Sistem Tilang Elektronik, Polri Berkomitmen Berantas Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Perangkat canggih tersebut dilengkapi dengan baterai yang dapat bertahan selama 3 jam.

Lensa kamera dapt memperbesar gambar atau zoom sekitar 40 sampai 80 kali dari kamera biasa.

Teknologi drone itu dibuat agar dapat digunakan semudah mungkin, namun keselamatan tetap diutamakan.

Perangkat drone juga telah dipasang parasut khusus, sehingga jika ada gangguan sinyal dan beterai lemah, pesawat secara otomatis akan kembali lagi ke lokasi take off .

Sumber : Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik Pakai Drone, Begini Cara Kerjanya

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion