JAKARTA (Bindo id) – Pelanggan yang melakukan perjalanan libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru) dengan DAMRI dapat melakukan pengembalian dana (refund) tiket perjalanan melalui...
JAKARTA (Bindo.id) – Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Berdasarkan kebijakan...