Jakarta, Bindo.id – Pelaku usaha ritel diberikan waktu 3 bulan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, untuk menyesuaikan sistem dengan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)...
Jakarta, Bindo.id – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan...