Info Nasional7 hari yang lalu
Pilkada Ulang 2025 Akan Dilakukan Jika Kotak Kosong Menang
Jakarta, Bindo.id – Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati untuk melakukan pilkada ulang pada tanggal 27 Agustus 2025. Pilkada ulang...