Info Regional2 tahun yang lalu
Jokowi Setujui Perpres, ASN Dapat Kerja Fleksibel Kecuali TNI dan Polri
Jakarta, Bindo.id – Presiden Jokowi telah menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023. Perpres tersebut berisi tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan...