Ekonomi8 bulan yang lalu
Jual Perangkat Telekomunikasi Ilegal, Bisa Kena Denda Rp 20 Juta
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi kepada para pedagang elektronik agar tak menjual perangkat telekomunikasi ilegal. Apabila masih nakal menjual barang yang...