Connect with us

Politik

Dicatut Sebagai Pendukung Dharma-Kun, Bawaslu DKI Minta Warga Untuk Melapor

Published

on

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta meminta kepada masyarakat yang namanya dicatut menjadi pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana agar segera melapor.

“Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat berpartisipasi sebagai pengawas atau pengawasan partisipatif,” tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo, Jumat (16/8/2024).

Bawaslu DKI akan menyediakan posko pengaduan tentang munculnya nama warga Jakarta yang dicatut untuk mendukung bakal pasangan cagub dan cawagub yang lolos di jalur perseorangan ini.

Dikhawatirkan kasus pencatutan pendukung ini bukan terjadi pada satu orang saja.

Benny menuturkan bawaslu akan menyediakan 7 posko pengaduan yang ditujukan untuk warga. Posko ini berada di tingkat provinsi dan kota maupun kabupaten.

“Warga yang merasa dicatut silahkan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Lalu juga bisa di tingkat kota dan Kabupaten, Kepulauan Seribu. Kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silahkan ditindaklanjuti,” ujar Benny.

Jajaran Bawaslu pada tingkat kota maupun kabupaten diingatkan Benny untuk melakukan respon cepat laporan warga supaya segera diproses. Sebab waktu pendaftaran kandidat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin dekat.

“Dan jangan sekali-sekali mengabaikan laporan masyarakat. Saya pastikan kalau itu diabaikan, kalau ada yang mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pasti kena (sanksi),” ujar Benny.

Warga baru tahu nama cagub dan cawagub

Salah satu masyarakat yang namanya tercatut dalam daftar pendukung cagub dan cawagub ini yakni Elisa (bukan nama sebenarnya).

Elisa merupakan warga Jakarta Selatan. Dirinya menuturkan suaminya tak pernah memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Baca Juga  DPRD RI Larang Pemprov Gunakan Gedung Sekolah Sebagai Gudang Logistik Pemilu 2024

Akan tetapi nomor KTP suaminya di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatut menjadi salah satu pendukung Dharma-Kun pada Pilkada Jakarta 2024.

Cara melakukan pengecekan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan bisa dilakukan melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

“Enggak (dukung), enggak kenal juga. Bahkan kami saja baru tahu kalau ada calon itu,” tutur Elisa dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/8/2024).

Elisa menyebutkan suaminya, Putra (bukan nama sebenarnya) mengaku kesal sebab nomor KTP-nya dipakai untuk mendukung paslon independen.

Elisa mengaku Putra tak pernah menyerahkan KTP untuk memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

“Aku konfirmasi ke suamiku, memangnya kamu dukung? Kata suami ‘Enggak, saya enggak dukung siapa-siapa, enggak tahu’,” ujar Elisa.

Elisa dan Putra saat ini menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keduanya harus mengutamakan netralitas serta dilarang untuk berpihak kepada calon kepala daerah tertentu.

“Kami kan pegawai pemerintah, dilarang juga kan ikut gitu, enggak boleh setahu kami. Jadi ya kaget saja gitu, suami minta dilaporin saja,” ujarnya.

Lolos maju ke Pilkada Jakarta 2024 jalur independen

KPU Jakarta sebelumnta telah menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak) dan dapat maju Pilkada Jakarta 2024 melalui jalur independen.

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menyebutkan Dharma-Kun dinyatakan lolos verfak usai memenuhi sebanyak 677.468 syarat dukungan.

“Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan,” tutur Dody saat di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Sebelumnya Dharma-Kun tak lolos tahap verfak pertama sebab dukungannya kurang 538.178 data.

Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun di tahap verifikasi administrasi, hanya terdapat 183.043 yang memenuhi syarat berdasarkan pengecekan tim verifikator yang ada di lapangan.

Baca Juga  Jakarta Akan Terapkan Car Free Night, Ini Jadwal Dan Lokasinya

Usai mengadakan perbaikan, keduanya telah berhasil mengumpulkan data dukungan di tahap verifikasi administrasi dengan total jumlah yang memenuhi syarat yakni sebesar 826.766 dukungan dari data disampaikan 933.040.

“Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Data yang memenuhi syarat ada 494.467 ditotal dengan verfak pertama 183.001 menjadi 677.468,” ujar Dody.

Dody menyebutkan tahapan selanjutnya pada calon independen yakni penyerahan surat keterangan (SK) yang akan jadi modal untuk mendaftar pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Sehingga, Dharma-Kun akan bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) di Pilkada Jakarta 2024 ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion