Politik
Atasi Kampung Kumuh Di Jakarta, Ridwan Kamil Beri Gagasan Satu Kecamatan Satu Arsitek
Jakarta, Bindo.id – Salah satu gagasan yang diusung oleh Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil yakni gagasan satu kecamatan satu arsitek untuk mengatasi masalah kawasan kumuh di Jakarta.
Ridwan Kamil menyampaikan gagasan tersebut pada acara yang dihadiri oleh anak-anak muda di Ruang Muda, Harapan Anak Muda untuk Pemerintahan Baru. Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani juga hadir dalam acara ini.
“Saya punya gagasan satu kecamatan, satu arsitek, sehingga yang keren tidak hanya di Sudirman-Thamrin,” ujar Ridwan Kamil saat berada M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024) malam.
Dirinya menyebutkan gagasan tersebut akan dijalankan apabila terpilih sebagai Gubernur Jakarta.
Arsitek yang terdapat pada setiap kecamatan akan diberikan tugas untuk bekerja mengatur tata kota kawasan kumuh yang ada di Jakarta.
“Nanti ada lembaga profesional. Dalam dunia kami itu ada arsitek komunitas, jadi enggak hanya menggarap proyek yang sifatnya gede-gede,” ujarnya.
“Tapi membereskan kampung kumuh, sungai kotor dengan ide-idenya. Nanti anggarannya dari kami,” imbuhnya.
Politikus yang disapa Bang Emil ini berharap masalah kampung kumuh yang ada di Jakarta bisa segera teratasi.
“Jangan dikit-dikit semuanya harus gubernur, karena visi saya bereskan masalah itu (caranya) satu, harus desentralisasi,” ujarnya.
Menurut Bang Emil, satu kecamatan satu arsitek sebagai salah satu inovasi yang dihadirkan dalam membereskan permasalahan penataan kota.
Dilansir dari kompas, pencalonan gubernur Jakarta sebelumnya sempat menimbulkan polemik sebab “borong tiket” oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono.
Ridwan Kamil-Suswono secara resmi dideklarasikan menjadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Politikus Partai Golkar dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diusung oleh 12 partai politik yang tergabung pada Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.
Berikut ini daftat ke-12 partai politik Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju :
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
- PKS
- Partai NasDem
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Garuda
- Partai Gelora
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Saat ini MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tak lagi sebanyak 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Ambang batas pada pencalonan kepala daerah dari partai politik sama seperti threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai.
Hal ini seperti diatur di Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. Dari putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya memerlukan sebanyam 7,5 persen suara di pileg sebelumnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion