Politik
Siap Jalankan Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Jakarta Timur Akan Mulai Rekrut PPK Dan PPS
Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur telah menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024.
Stakeholder di wilayah Jakarta Timur diharapkan turut melakukan sosialisasi tahapan awal pilkada, yaitu rekrutmen badan adhoc.
“Kami langsung tancap gas terkait rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kami harap stakeholder sosialisasikan ini kepada tokoh-tokoh Masyarakat,” ujar Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Tedi Kurnia.
Tedi menyampaikan hal itu saat Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Kata Tedi, PPK dan PPS pada Pemilu 2024 sudah mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 4 April 2024.
Rekrutmen PPK dan PPS, kata Tedi rencananya akan berlangsung pada tanggal 17 April 2024.
Tedi menyebutkan pendaftaran PPS dimulai pada tanggal 3-9 Mei 2024. Sedangkan pelantikannya skan dilakukan pada tanggal 26 Mei 2024.
“Pendaftaran anggota PPK tanggal 17-23 April 2024. Lalu, ada penelitian administrasi. Pelantikan anggota PPK tanggal 10 Mei 2024. Pelantikan PPS tanggal 26 Mei 2024. Jadi, antara PPK dan PPS waktunya berbeda. Lebih dulu PPK. Kita ingin ada masukan dari PPK soal siapa saja yang bisa kerja sama dengan PPS untuk sukseskan pilkada,” ujar Tedi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Marhadi juga menyampaikan hal serupa.
“Tanggal 17 April 2024, sudah mulai perekrutan PPK. Kami mohon dukungan stakeholder di Jakarta Timur,” ujar Marhadi.
Kata Marhadi, soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pilkada 2024, pihaknya juga akan melibatkan kecamatan, kelurahan, termasuk RW maupun RT.
Marhadi menekankan pelibatan tersebut bersifat rekomendasi, bukan intervensi tentang anggota KPPS yang dipilih.
“Tetap kita libatkan RW dan RT, karena mereka tahu tokoh-tokoh lokal yang sekiranya mampu jadi KPPS, termasuk PPS dan PPK,” ujar Marhadi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Rio Verieza menuturkan pihaknya memang melaksanakan sejumlah pengawasan internal pada anggota badan adhoc.
“Ya memang masih terjadi pelanggaran kode etik, kode perilaku, pelanggaran integritas, serta tidak menjaga kehormatan lembaga,” Tutur Rio.
Oleh sebab itu, kata Rio, pada proses seleksi perekrutan PPK dan PPS di agenda pilkada harus dilakukan lebih ketat, serta akan mendapat pembekalan materi-materi terkait kode etik serta kode perilaku. Sehingga PPK dan PPS bisa lebih menjunjung tinggi profesionalisme saat bekerja menjalankan tugasnya.
Rapat evaluasi bersama dengan stakeholder ikut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem J Wetik dan anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur Amelia Rahman M.
Perwakilan dari Polres Jakarta Timur, Kodim 05/05, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Suku Dinas Dukcapil, serta Suku Badan Kesbangpol juga turut hadir dalam acara ini.
Turut hadir juga anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu Marhadi, Fahrur Rohman, Rio Verieza, dan Carlos Kartika Yudha Paath.
Selain itu, jajaran para kasubag dan sekretariat KPU Kota Administrasi Jakarta Timur juga turut menghadiri acara ini.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion