Connect with us

Politik

15 Bentuk Eksploitasi Dan Penyalahgunaan Anak Saat Berkampanye

Published

on

KPAI temukan 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak [antara]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan 15 bentuk eksploitasi maupun penyalahgunaan anak selama pemilu 2024.

Data ini diperoleh dari pengawasan sejak Pemilu 2014.

Anggota KPAI klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Sylvana Maria, menuturkan bentuk eksploitasi ini berupa anak yang ikut di keramaian publik selama masa kampanye.

Dirinya berpendapat hal ini jadi fenomena yang cukup sulit untuk dicegah.

“Tetapi memang kita harus melakukan pencegahan agar orang tua tidak selalu membawa anak-anak dalam event kampanye,” tutur Sylvana, Selasa (23/1/2024).

Anak Menjadi Jubir Saat Kampanye Pemilu 2024

Selama masa kampanye Pemilu 2024, KPAI cukup banyak mendapatkan aduan anak-anak yang dipergunakan menjadi juru bicara pada calon-calon tertentu.

“Pengaduannya ada hampir 10 kasus, dilakukan baik oleh caleg, maupun kelompok tim capres dan cawapres. Selain itu, anak-anak juga dijadikan target antara kampanye, jadi kampanyenya ditargetkan kepada orang tua, tetapi anak-anak yang menjadi target dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye,” jelasnya.

Anak Jadi Objek Politik

Aduan yang paling banyak lainnya yaitu anak-anak yang dijadikan sebagai objek politik uang. Para calon legislatif membayar mereka untuk melakukan kampanye.

KPAI juga memperoleh informasi soal tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat tentang calon-calon tertentu.

“KPAI beranggapan bahwa partisipasi anak harus dihormati dan dilindungi, tetapi KPAI mendorong agar partisipasi anak tetap mengacu kepada nilai-nilai etis, supaya anak-anak tetap punya ruang kebebasan berbicara, tetapi tidak bebas berbicara apa saja. Untuk itu kami mendorong agar orang-orang dewasa mendampingi anak-anak, bagaimana harus menyampaikan pendapatnya di ruang publik,” ujarnya.

Tegaskan Anak Jangan Dibawa Saat Kampanye 2024

KPAI memberikan imbauan supaya anak-anak tak dibawa ketika menggelar kampanye Pemilu 2024. Hal ini berhubungan dengan risiko kesehatan bahkan keselamatan jiwa anak.

Baca Juga  Debat Pertama Capres 2024 Soroti Konflik Dan HAM Di Papua

“Selama bentuk dan praktik demokrasi masyarakat kita dalam konteks konflik elektoral belum cukup mampu melindungi anak-anak, maka KPAI menegaskan dan menyarankan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan massa yang cukup besar, karena ada risiko terhadap kesehatan, keamanan, kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa anak,” ucapnya.

KPAI juga mendorong supaya pendidikan politik disampaikan ke anak-anak pemilih pemula. Sedangkan untuk usia di bawah pemilih pemula, KPAI memberikan saran adanya penguatan pendidikan kewarganegaraan.

“Kami yakin bahwa kurikulum pendidikan nasional kita sudah cukup membekali anak-anak tentang pendidikan kewarganegaraan, bagaimana menjadi warga negara yang baik, misalnya menghormati teman, menghargai orang yang berbeda, dan seterusnya,” tandasnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion