Connect with us

Politik

Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Resmi Ditetapkan

Published

on

Pasangan Anies-Cak Imin memperoleh nomor urut 1, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh nomor urut 2, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud Md memperoleh nomor urut 3 [sindonews]

Jakarta, Bindo.id – KPU menggelar pengundian nomor urut bagi peserta Pilpres 2024.

Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Selasa malam (14/11/2023).

Pengundian nomor urut ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai pemimpinnya.

Pasangan capres dan cawapres 2024 beserta pimpinan dan juga jajaran partai politik pengusung ikut menghadiri acara pengundian nomor urut ini.

Bawaslu, DKPP, maupun stakeholder terkait lainnya juga tampak hadir di acara ini.

Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, acara terlebih dulu diawali dengan gala dinner atau makan malam antara KPU bersama dengan pasangan calon beserta parpol pengusung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan serta pembacaan tata tertib.

Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaksanakan secara dua tahap. Tahap pertama yakni pengambilan antrean undian nomor urut. Antrean ini dimulai dari pasangan calon yang melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke KPU.

Usai antrean nomor urut tersebut dibuka, kemudian dilanjutkan tahap yang kedua.

Tahap keduanya yaitu pengambilan undian nomor urut. Pasangan capres dan cawapres yang memperoleh antrean pertama diberikan kesempatan untuk melakukan pengambilan undian lebih awal.

Pasangan Anies-Cak Imin memperoleh nomor urut 1, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh nomor urut 2, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud Md memperoleh nomor urut 3. Nomor urut di Pilpres 2024 tersebut lalu ditetapkan oleh KPU.

Berikutnya, pasangan capres dan cawapres secara bersamaan membuka undian nomor urut itu.

Acara selanjutnya yakni sambutan dari masing-masing pasangan capres dan cawapres.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Antisipasi Adanya Calon Titipan Parpol, Proses Seleksi Anggota KPUD Diawasi Oleh Bawaslu