Politik
Libatkan Masyarakat, KIPP Luncurkan Posko Pemantauan Pemilu Berbasis Digital
Jakarta, Bindo.id – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meluncurkan posko pemantauan pemilu dengan berbasis digital.
Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menuturkan posko pemantauan ini berasal dari kekhawatiran terkait banyaknya persoalan di tahapan pemilu.
Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melakukan reduksi syarat usia capres cawapres, proses seleksi penyelenggara pemilu yang dianggal bermasalah, produk hukum pemilu yang menyebabkan persoalan teknis dan material, sampai netralitas para pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), maupun TNI/Polri.
Berbeda di pemilu sebelumnya, posko pemantauan saat ini akan berbasis digital. Posko pemantauan ini juga turut melibatkan partisipasi dari masyarakat.
“Di 2024 ini, agak berbeda. Sehingga poskonya tetap kita buat tetapi juga peran serta masyarakatnya kita lakukan, dalam bentuk pemantauan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” tutur Kaka di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Kaka menyebutkan caranya yaitu mengadakan pemantauan dengan berbasis digital.
Masyarakat bisa melaporkan hasil pemantauan yang bersifat non-mitigasi maupu mitigasi. Misalnya dugaan pelanggaran bahkan dugaan potensi sengketa juga dapat dilaporkan.
“Yang non-mitigasi apa? Irregularity. Misalnya, soal logistik. Itu bisa disampaikan terkait dengan potensi keterlambatan, potensi kesalahan pengiriman, atau potensi kecurangan logistik,” paparnya.
Partisipasi masyarakat sebagai hal yang berbeda di pemilu 2024 ini. Pemantauan mandiri dari masyarakat ini diterangkan Kaka sebagai tambahan terkait pemantauan reguler yang biasanya dilaksanakan oleh kelompok pemantau pemilu ini.
“Kita berharap yang dilakukan secara mandiri dengan menyeberangkan barcode untuk pendaftaran, nanti setelah mereka mendaftar, kami kirim barcode untuk pemantauan,” tutur Kaka.
Pemantauan yang berbasis digital ini diharapkan akan lebih banyak Generasi Milenial maupun Generasi Z yang nantinya juga ikut berpartisipasi.
Partisipasi kelompok muda ini dinilai penting.
Sebab berdasarkan hasil riset KIPP, jumlah mereka akan mendominasi di Pemilu 2024 mendatang.
Engagement atau interaksi Generasi Milenial maupun Generasi Z sangatlah tinggi di media sosial.
Mekanisme jika terjadi dugaan pelanggaran, para pemantau dapat mengunggah foto maupun laporan hasil pemantauan.
Hasil dari semua laporan tersebut akan dikumpulkan serta dijadikan kompilasi untuk kemudian dilanjutkan oleh KIPP ke lembaga pemantau maupun penyelenggara pemilu. Pemilahan tersebut berdasarkan hasil laporan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion