Connect with us

Politik

Ada Pesan Simbolik Dibalik Penetapan Pasangan Capres-Cawapres 2024 Pada Jam 14.02.24

Published

on

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik [antara]
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik [antara]

Jakarta, Bindo.id – KPU telah resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta di Pilpres 2024.

Terdapat pesan simbolik di balik waktu penetapan dari ketiga pasangan capres-cawapres tersebut.

Penetapan ketiga pasangan capres-cawapres tersebut dilaksanakan pada hari Senin (13/11/2023) di sidang pleno tertutup.

Sidang pleno digelar di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiga pasangan tersebut telah ditetapkan pada jam 14.02.23 WIB.

“Selanjutnya KPU pada hari ini sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik,” tutur Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik.

Idham menyebutkan bahwa 14.02.24 memiliki pesan simbolik jelang hari pencoblosan di Pilpres 2024. Hari pencoblosan Pilpres 2024 telah ditentukan yakni pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kami memilih waktu jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik menjadi pesan simbolik, itu adalah hari pemungutan suara nanti, ya angkat-angkanya,” paparnya.

Selanjutnya, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut terhadap ketiga pasangan capres-cawapres. Pengundian akan dilaksanakan pada hari Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, jam 19.00 WIB.

KPU juga akan mengundang ketiga pasangan calon tetap beserta para parpol pengusung untuk menghadiri acara pengundian nomor urut tersebut.

Para stakeholder terkait lainnya juga ajan diundang oleh KPU untuk menghadiri acara pengundian nomor urut ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosial