Politik
Temui Praktik Politik Uang? Bawaslu Minta Warga Laporkan Dengan Cara Kirim Foto dan Video
Jakarta, Bindo.id – Anggota Bawaslu Puadi meminta masyarakat agar melaporkan praktik kecurangan pemilu ke Bawaslu apabila menemukannya di lapangan. Terlebih jika menemui praktik politik uang.
Puadi menyampaikan hal tersebut saat acara diskusi ‘Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu’, yang diadakan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
“Kalau misalkan di jalan atau di lapangan adanya dugaan politik uang, segera sampaikan laporan ke Bawaslu sesuai dengan jenjangnya, sesuai dengan lokusnya, wilayahnya di mana,” tutur Puadi.
Puadi menyampaikan laporan kecurangan pemilu tersebut akan diterima oleh Bawaslu. Pihaknya membutuhkan waktu selama dua hari untuk memeriksa kelengkapan persyaratan laporan yang diterima.
“Apakah laporan diterima? Laporan akan diterima, sehingga Bawaslu punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah dalam kajian awal itu memenuhi syarat formil, atau materil,” jelasnya.
Puadi mengungkapkan bahwa Bawaslu kini sudah mempunyai aplikasi Sigap Lapor. Aplikasi ini ditujukan untuk masyarakat. Harapannya dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat membantu Bawaslu untuk membantu mengawasi tahapan Pemilu 2024.
“Apalagi sekarang laporan itu sudah tidak serba manual, sekarang ini harus sudah terdigitalisasi, di Bawaslu sudah launching loh, kaitannya dengan Sigap Lapor, jadi foto, video, kirim, upload,” ungkapnya.
Puadi menjelaskan jika dahulu masyarakat yang ingin melaporkan harus datang ke Bawaslu dengan mengisi banyak formulir. Sekarang ini untuk melaporkan lebih sederhana karena ada teknologi yang lebih canggih.
Sumber : Bawaslu Minta Warga Lapor Dugaan Politik Uang: Foto dan Video Kirim
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion