Connect with us

Peristiwa

Tujuh Terduga Pelaku Insiden Balon Udara Meledak Di Tulungagung

Published

on

Balon udara meledak di Tulungagung [tribunnews]

Tulungagung, Bindo.id – Ada 7 anak yang diduga menjadi pelaku penerbangan balon udara berisi petasan.

Balon udara tersebut meledak di rumah warga dan sudah diamankan pihak kepolisian.

Kesepakatan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan ledakan itu sudah dicapai antara orang tua para terduga pelaku dengan korban pada Kamis (03/04/2025).

Ketujuh terduga pelaku tersebut semuanya masih anak-anak. Mereka telah diamankan oleh Polsek Bandung pada Rabu (02/04/2025) sore. Orang tua masing-masing mendampingi mereka saat datang ke kantor polisi.

Pada Rabu pagi (02/04/2025), ketujuh anak itu menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan dari wilayah Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Kemudian balon itu jatuh serta meledak di rumah Turmudi, seorang warga Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Ledakan tersebut menyebabkan atap teras rumah Turmudi rusak serta kaca utama pecah.

Mobil milik Mujadi yang merupakan seorang pemudik asal Bali, juga rusak parah di bagian sisi kiri.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan serta berhasil mengamankan 2 petasan yang berdiameter 10 sentimeter. Kedua petasan tersebut belum meledak.

Ada juga sejumlah petasan berukuran kecil yang diamankan. Polisi juga melakukan identifikasi lokasi penerbangan balon yang dilakukan para terduga pelaku.

Di lokasi itu, mereka telah menemukan barang bukti yakni botol bekas wadah minyak tanah serta sejumlah tali pengikat petasan.

Pihak Polsek Bandung Tulungagung melakukan koordinasi bersama pemerintah Desa Ngadisoko untuk mengamankan para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil mediasi, terungkap ada 9 anak yang terlibat penerbangan balon udara itu, akan tetapi ada 2 di antaranya yang belum datang ke Polsek Bandung.

“Sebenarnya ada 9 anak yang menjadi terduga pelaku, tetapi 2 di antaranya belum kooperatif,” ujar Anwari.

Baca Juga  Seorang Remaja Terkena Luka Bakar 63 Persen Akibat Meledaknya Balon Udara Di Ponorogo

Kesepakatan ganti rugi sudah dicapai, yakni para terduga pelaku akan menanggung seluruh kerusakan yang ditimbulkan.

“Pihak korban sudah menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku. Jadi sudah terjadi kesepakatan di kedua pihak,” ujar Anwari.

Walaupun kesepakatan sudah dicapai, kasus ini tetap dalam penyelidikan polisi serya ditangani Satreskrim Polres Tulungagung.

“Akan dilakukan penyelidikan terkait peredaran bubuk mesiu bahan petasan yang didapat para pelaku,” ujar Anwari.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Tulungagung. Ketujuh terduga pelaku tersebut sengaja menerbangkan balon udara untuk meramaikan perayaan Lebaran.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion