Connect with us

Peristiwa

Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau

Published

on

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan [betahita]

Pekanbaru, Bindo.id – Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan mulai tanggal 13 Maret hingga 30 November 2024.

Penetapan status ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang diteken oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto pada tanggal 13 Maret 2024.

“Riau melakukan penetapan siaga darurat karhutla itu karena ada daerah yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status siaga darurat yang sama.” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal saat di Pekanbaru, kemarin.

Sesuai dengan Peratuan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, status siaga darurat yakni kondisi saat potensi ancaman bencana sudah mengarah terhadap terjadinya bencana.

Informasi peningkatan ancaman akan menandai adanya kondisi tersebut.

Lewat penetapan status siaga darurat tersebut, maka pada penanganan serta penanggulangan bencana kebakaran di Riau dapat lebih optimal.

“Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas,” ujar Edy.

Edy menerangkan kesiapsiagaan darurat membantu meminimalisir cedera pada manusia, kerusakan lingkungan, kerugian aset/peralatan maupun dampak reputasi yang bisa terjadi.

Sesuai dengan sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada pemantauan 24 jam terakhir per tanggal 12 Maret 2024 terdapat 116 titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Indonesia.

Jumlah titik panas ini mengalami penambahan sebanyak 95 titik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Data tersebut dari hasil pencitraan satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA yang diakses pada hari Selasa (12/3/2024) jam 08.47 WIB.

Dari 116 titik panas terdeteksi, terdapat satu titik dengan tingkat kepercayaan hotspot tinggi (skala 80-100), 113 titik skala sedang (30-79), serta dua titik pada skala rendah (0-29).

Lokasi titik panas terdeteksi paling banyak yakni berada di Kalimantan Timur ada 54 titik.

Baca Juga  2 Alasan Polisi Tutup Kasus Kebakaran Di SMAN 6 Jakarta Selatan

Kalimantan Selatan berada diposisi kedua dengan jumlah titik panas terbanyak yakni 15 titik.

Kemudian Kepulauan Riau ada di posisi ketiga yakni 11 titik panas. Sebanyak 7 titik panas juga terdeteksi di Aceh, Sulawesi Selatan ada 6 titik panas, serta Sulawesi Tengah ada 6 titik panas serta Jambi ada empat titik panas terdeteksi. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion