Connect with us

Peristiwa

Sopir Truk Yang Sebabkan Tabrakan Di GT Halim Ditetapkan Menjadi Tersangka

Published

on

Sopir truk yang memicu terjadinya peristiwa tabrakan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur sudah diamankan oleh polisi [tirto]
Sopir truk yang memicu terjadinya peristiwa tabrakan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur sudah diamankan oleh polisi [tirto]

Jakarta, Bindo.id – Sopir truk yang memicu terjadinya peristiwa tabrakan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur sudah diamankan oleh polisi.

Korlantas Polri menuturkan sopir dengan inisial MI (18) tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah (jadi tersangka), tapi penanganannya di Polda Metro,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat berada di Mabes Polri, Kamis (18/3/2024).

Raden Slamet tidak menerangkan secara terperinci tentang penetapan tersangka sopir truk itu.

Dirinya menyebutkan kasus ini sedang dalam penyidikan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Ditangani Polda Metro,” tuturnya.

Sopir truk telah diamankan

Polisi menuturkan kecelakaan yang terjadi di hari Rabu (27/3/2024) ini pemicunya berupa truk kuning bernopol BG-8420-VB. Sopir truk itu telah diamankan oleh polisi.

“Untuk pengemudi truk sudah kita amankan,” ujar Kombes Latif Usman.

Truk itu dikemudikan oleh sopir yang berinisial MI dan usianya masih 18 tahun.

Sopir truk itu diketahui tak mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

“Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM. Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (27/3/2024).

Polisi sudah mengadakan tes urine kepada MI. Hasilnya MI dinyatakan negatif narkoba.

Truk membawa muatan berlebih

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menuturkan truk yang disopiri oleh MI ini membawa muatan sofa dengan kapasitas yang berlebih.

“Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi atas nama MI (18) melebihi muatan berisi sofa,” ujar Hasby Ristama, Rabu (27/3/2024).

Hasby menuturkan truk kuning itu mengebut serta menyalip kendaraan lainnya. Saat masuk di gardu 3, nahas truk itu menabrak kendaraan lain bahkan terpental hingga gardu 5.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pulangkan Murid SD Jam 08.30 Sebab Rapat, Disdik DKI Berikan Peringatan Kepsek