Connect with us

Peristiwa

Alasan Polisi Membubarkan Aksi Greenpeace Yang Bawa Gurita Di Kolam Bundaran HI

Published

on

Aksi Greenpeace bawa gurita ke dalam kolam bundaran HI [jawapos]
Aksi Greenpeace bawa gurita ke dalam kolam bundaran HI [jawapos]

Jakarta, Bindo.id – Polisi telah membubarkan aksi Greenpeace Indonesia yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jum’at pagi (6/10/2023).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Kombes Komarudin menuturkan mereka dibubarkan sebab tidak menghiraukan peringatan dari petugas.

Komarudin menuturkan awalnya mereka melaksanajan aksi pada Jumat pagi (6/10/2023).

Para aktivis Greenpeace Indonesia mengadakan aksi sambil menceburkan diri ke area kolam yang ada di Bundaran HI.

“Kemudian berhenti di HI dan masuk ke area kolam. Sudah diberikan imbauan, oleh petugas namun tidak diindahkan,” tutur Komarudin, Jumat (6/10).

Ada 10-12 orang yang menceburkan diri.

“membawa dengan memasukkan barang-barang tersebut dan langsung kita amankan,”

Komarudin menyebutkan 12 orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aktivis itu juga menggelar aksinya tanpa memberi pemberitahuan sebelumnya.

“Untuk unjuk rasa itu tidak memerlukan izin,” ujarnya.

Namun pada UU diatur tiap mengemukakan pendapat di depan umum maka diwajibkan untuk melapor, bukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Komarudin mengingatkan ke masyarakat yang lainnya, bahwa kebebasan mengemukakan pendapat jangan diartikan dapat seenaknya.

Dia menuturksn setiap aksi demonstrasi harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini juga pembelajaran untuk yang lain, silakan saya sangat menegaskan mengimbau seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kebebasan menyampaikan pendapat jangan diartikan dapat sebebas-bebasnya maupun dapat dilakukan semaunya. Semua itu ada aturannya.

Tidak ada pemberitahuan

Kapolsek Menteng AKBP Irwandhy Idrus menuturkan pihaknya telah membubarkan aktivis Greenpeace sebab aksi itu digelar tanpa ada pemberitahuan. Di lain sisi, lokasi aksi yang ada di Bundaran HI tersebut dilarang untuk dijadikan tempat aksi.

Baca Juga  Akibat 2 Kali Terjadi Longsor, Pemkot Minta PT KAI Selesaikan Perbaikan Jalan Batutulis Bogor

“Tidak ada penyampaian melalui mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” tutur Irwandhy.

Lokasi aksi juga tidak pada tempatnya.

Irwandy menyebutkan saat ini ada 12 orang yang diamankan di Polsek Menteng.

Saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari mereka.

Membawa ‘Gurita’ ke kolam HI

Greenpeace Indonesia mengadakan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Massa tampak turun ke kolam HI sambil membawa ‘gurita’ sampai akhirnya pihak kepolisian membubarkannya.

Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, menuturkan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu, terlebih menjelang kampanye di pemilu 2024.

“Tuntutan aksi, terkait aksi umum tuntutanya umum, sikapi pemilu sebentar lagi,” ujar Asep, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, aksi tersebut juga berhubungan dengan putusan MK tentang UU Cipta Kerja, isu lingkungan hidup serta momen politik.

Aksi itu digelar pada jam 05.00 WIB pagi.

Aksi tersebut berlangsung tak sampai satu jam.

Pihak kepolisian telah membubarkan massa aksi serta mengamankan sejumlah orang.

“Kita diminta selesai oleh polisi,” ujarnya.

Pihaknya kemudian keluar dari kolam serta diminta ikut ke Polsek Menteng.

Asep menyebutka  peserta aksi semuanya telah diamankan di Polsek Menteng.

Saat ini mereka sedang dimintai keterangan.

“Iya diamankan di Polsek Menteng. Berapa ya, sekitar 11 orang,” ujarnya.

“Yang aksi yang di kolam itu sekitar 11-12 orang,” imbuhnya.

Asep mengklaim aksi Greenpeace merupakan aksi damai serta tak mengganggu ketertiban umum.

“Aksi damai tidak merusak, tidak ganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Mereka juga membubarkan diri saat dibubarkan olwh polisi.

Pada aksi itu, Greenpeace membawa ‘gurita raksasa’. Menurutnya, Gurita itu sebagai simbol oligarki yang sedang mencengkeram demokrasi.

Baca Juga  UMP DKI Jakarta Resmi Diumumkan Heru Budi Naik Jadi Rp 5,06 Juta

“Pertama itu simbol aja, sebuah simbol mencengkeram demokrasi dengan tentakel-tentakelnya menguasai,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Dia berpendapat itu merupakan simbol monster yang harus dihentikan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion