Connect with us

Peristiwa

Korban Lift Maut Ayuterra Resort Memperoleh Santunan Dari Pengelola Senilai Rp 40 Juta Dan Santunan Dari BPJS

Published

on

BPJS berikan santunan kepada korban lift maut Ayuterra Resort [jawapos]
BPJS berikan santunan kepada korban lift maut Ayuterra Resort [jawapos]

Bali, Bindo.id – Pengelola Ayuterra Resort di Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali telah memberi santunan untuk 5 korban yang tewas akibat insiden lift di resortnya tersebut, Senin sore (4/9/2023).

Santunan tersebut diserahkan lewat penasihat hukum Ayuterra Resort dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar.

Nominal santunan yang diberikan berbeda-beda.

Salah satu korban sudah menjadi karyawan tetap bernama Kadek Hardiyani yang berasal dari Bangli. BPJS Ketenagakerjaan memberikan asuransi senilai Rp 166,1 juta kepada Hardiyani

Sedangkan empat korban lainnya merupakan karyawan DW (daily worker). Keempat korban tersebut masing-masing memperoleh santunan senilai Rp 158,2 juta.

“Dari pihak manajemen juga menyerahkan santunan untuk upacara pengabenan masing-masing Rp 35 juta dan Rp 5 juta sebagai dana tali kasih,” tutur I Nyoman Wirajaya, Senin (4/9/2023).

I Nyoman Wirajaya merupakan penasihat hukum Ayuterra Resort.

Keempat korban memperoleh santunan yang total senilai Rp 198 juta lebih.

Sedangkan satu korban yang sudah menjadi karyawan tetap memperoleh total santunan senilai Rp 206 juta.

Wirajaya menuturkan keluarga korban juga telah menandatangani perjanjian supaya kedepannya tak ada penuntutan.

Hal tersebut juga sebagai bentuk ketegasan Ayuterra Resort telah memberi santunan berdasarkan kesepakatan.

“Terlebih penerima sebagian besar adalah bukan keluarga langsung,” ujarnya.

Oleh sebab itu, harus ada pengesahan yang disertai dengan tanda tangan bermaterai.

Salah satu keluarga korban dari Kadek Suarela menyebutkan pihaknya telah menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Paman dari korban Kadek Hardiyani mengungkapkan bahwa pihaknya dan keluarga korban lainnya sudah menerima dan menandatangani  kesepakatan.

Pihaknya juga akan tetap mendukung kepolisian untuk melakukan pengusutan tuntas kasus ini sampai benar-benar tuntas.

“Siapa salah harus dibuka oleh kepolisian,” ujar paman dari korban Kadek Hardiyani.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KKP Proses Hukum Perdagangan Penyu Hijau di Benoa Bali: Perdagangan Ilegal untuk Konsumsi Masih Tinggi