Connect with us

Peristiwa

Mahfud Minta Kemenag Bertindak Soal Salah Cetak Al Qur’an Pada Surat Al Kahfi

Published

on

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md [medcom]
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md [medcom]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md menuturkan terdapat salah cetak pada huruf Al Qur’an.

Dirinya meminta supaya Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penarikan Al Qur’an yang salah cetak tersebut.

Di unggahan akun twitternya, Mahfud Md menggunggah foto halaman Al-Qur’an yang salah cetak tersebut.

Mahfud MD telah mengunggah surat Al Kahfi. Dirinya menuturkan ada kesalahan cetak di ayat 8 surat tersebut.

“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak furuf ha’ (lajaahiluuna),” isi cuitan Mahfud Md, Sabtu (12/8/2023).

Apabila kesalahan tersebut memang terjadi, Kemenag diminta agar melakukan penarikan dari pasaran.

Dirinya menyebutkan bahwa Al-Quran tersebut di-tashih atau disahkan oleh Kemenag.

“Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran,” ujarnya.

Sebab penerbitannya telah di-tashih oleh Kemenag.

Kemenag Tanggapi Salah Cetak Pada Surat Al Kahfi Ayat 8

Salah cetak pada surat Al Kahfi ayat 8 sering bersliweran di media sosial.

Di tahun 2022, Kemenag memberi keterangan tentang adanya salah cetak tersebut.

Di situs resmi Kemenag, tentang kasus salah cetak ayat tersebut diungkapkan beredar lagi di media sosial.

Salah satu pengunggah melaporkan adanya kesalahan cetak tersebut

Kesalahan terdapat di ayat 8 surat Al-Kahfi, yakni kata lajaa’iluuna ditulis lajaahiluuna.

“Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kemenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه,” isi pengunggah yang dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu (11/12/2022).

“Saya tanyakan kepada para kiai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan,” imbuhnya.

Saat itu, kesalahan cetak di ayat itu telah beredar 3 kali pada media sosial.

Baca Juga  Mahfud MD : Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Sebesar Rp 300 T Sejak 2009

Diungkapkan bahwa mushaf itu tak melewati proses pentashihan di LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an).

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ,” ujarnya sesuai dengan siaran pers Kemenag (13/4/2022).

Surat Tanda Tashih yang ada di mushaf itu yakni Surat Tanda Tashih bagi mushaf Ar-Rahman yang dimiliki oleh penerbit Mulia Abadi Bekasi.

LPMQ diungkapkan telah melayangkan teguran serta peringatan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an.

LPMQ juga telah meminta pihak penerbit Mulia Abadi Bekasi agar mengadakan penarikan.

“Sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan,” isi keterangan tersebut.

LPMQ juga telah melarang mushaf itu diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi,” ujarnya.

Dilansir dari detikcom, Alamat penerbit Mulia Abadi berada di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi. Telepon penerbit Mulia Abadi yakni (021) 84904159, WA yaitu 0811165370, atau melalui e-mail yakni [email protected].

Penerbit Mulia Abadi akan menggantinya dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion