Peristiwa
Redam Konflik Antarsuku di Nabire, Pemerintah Tempuh Jalur Mediasi
Jayapura, Bindo.id – Pemerintah menempuh jalur mediasi untuk meredam konflik antarsuku di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Mediasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan titik temu dari kedua suku yang sedang bertikai.
Pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat yang ada di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire menjadi pemicu terjadinya konflik ini.
“Konflik antarwarga di Kabupaten Nabire, sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian bersama pemerintah daerah serta instansi terkait,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Kamis (8/6/2023).
Benny mengimbau agar warga yang berada di sekitar lokasi konflik tetap tenang dan tak melakukan aksi yang bisa menyebabkan kerugian pada orang lain.
“Kami meminta warga, khususnya di Kabupaten Nabire dan beberapa kabupaten di sekitar wilayah itu agar menahan diri di tempat masing-masing,” tuturnya.
Pihaknya telah mengambil tindakan cepat agar konflik tersebut tak berkepanjangan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tak menyebarkan video pertikaian yang bisa menimbulkan amarah warga di Nabire.
“Kepada masyarakat di luar Provinsi Papua Tengah, diharapkan tetap tenang dan tidak memposting video kebakaran yang dapat memicu kemarahan warga,” ujarnya.
Larangan memposting video tersebut untuk mencegah potensi dampak negatif yang ditimbulkan dari konten video tersebut.
Pertikaian dua suku di Nabire yaitu Suku Mee dan Suku Dani terjadi di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kedua suku bertikai pada hari Senin (5/6/2023) sekitar jam 12.00 WIT.
Pemicu pertikaian tersebut yaitu mengenai masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat. Dua orang dinyatakan telah meninggal dunia buntut dari pertikaian tersebut, dilansir dari kompas.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion