Connect with us

Peristiwa

5 Fakta Mobil Dinas DPRD Jambi Yang Alami Kecelakaan

Published

on

Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi [detik]
Sumber gambar : Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi [detik]

Bindo.id, Jambi -Kasus kecelakaan yang dialami mobil Toyota Camry dengan pelat merah yang dimiliki DPRD Jambi beberapa hari terakhir viral di medsos. Kecelakaan tersebut terjadi Kamis (2/2/2023) malam yang berlokasi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Diketahui yang mengemudikan mobil tersebut adalah anak dari Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.

Di bawah ini adalah 5 fakta terkait kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil berpelat merah tersebut :

1. Takut digrebek ketika sedang pacaran

Kapolres Kota Jambi Pol Eko Wahyudi menjelaskan pengendara dengan inisial MS (17) awalnya merasa takut ketika warga melakukan penggrebekan saat dirinya sedang berpacaran dengan TA (16) di kawasan bandara lama.

Mengetahui hal tersebut, MS kemudian langsung menyalakan mobil dan berusaha kabur dari penggrebekan. Naas mobil yang dikendarai tersebut menabrak pohon dan beton di badan jalan. Mobil terus melaju ke arah Simpang Adipura menuju RS Siloam meskipun mengalami pecah ban.

MS akhirnya menghentikan mobilnya setelah hilang kendali, menabrak tiang reklame, dan menabrak Mobil Calya. Warga kemudian memaksa kedua penumpang keluar dari mobil dan membawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Siloam.

2. Penumpang wanita tanpa busana

Pemilik Mobil Calya Simatupang menuturkan penumpang wanita saat di mobil dalam keadaan tanpa busana. Bahkan, dia mengaku sarungnya akan dipakai untuk menutupi tubuh wanita itu.

“Iya, enggak ada pakai baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke rumah sakit,” tuturnya.

Tes urine juga sudah dilakukan pihak kepolisian kepada kedua penumpang yang statusnya masih pelajar SMA itu. Hasil tesnya ternyata negatif narkotika. Keduanya juga mengendarai mobil tidak dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga  Korlantas Polri Akan Ikut Usut Pemilik Mobil Audi A6 Yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Hingga Tewas

3. Mobil bekas dinas pimpinan dewan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan mobil itu adalah milik Sekretariat DPRD Jambi. Dia berpendapat mobil dengan pelat BH 1842 Z adalah bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2009-2014. Akan tetapi, dirinya menilai bahwa pelat mobil tersebut palsu.

“Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.

“Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail,” imbuhnya.

4. Digunakan tanpa sepengetahuan ibunya

Sekretaris DPRD Jambi Amir Hasbi menuturkan mobil itu digunakan tanpa sepengetahuan ibu dari pengendara. Ibu sang pengendara menjabat sebagai Kasubbag Rumah Tangga dan Aset Sekda DPRD Jambi. Dia mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi ke pejabat itu.

“Kita belum bisa memutuskan, karena kita pelajari juga aturannya. Kemudian kita pelajari seperti apa sebenarnya terjadi,” ucapnya.

5. Terancam dinonaktifkan

Sementara itu, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi Al Haris tentang kasus tersebut. Edi bahkan meminta supaya pejabat terkait dinonaktifkan.

“Peristiwa ini sangat memalukan dan saya akan berkirim surat ke Gubernur untuk segera nonaktifkan ASN tersebut,” tutur Edi.

“Kemudian saya minta Sekwan (DPRD Jambi) sesuai komitmennya untuk menertibkan aset-aset di sekretariat DPRD baik mobil, motor dan lainnya,” imbuhnya.

Sumber : 5 Fakta Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, dari Takut Digrebek Warga hingga Pemilik Terancam Dicopot

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion