Connect with us

Info Regional

Alasan Menteri PKP Minta Perumahan Tak Dibangun Di Lahan Pertanian

Published

on

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait [ntvnews]

Buleleng, Bindo.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, meminta Pemerintah Provinsi Bali agar membuat aturan tentang larangan lahan produktif atau persawahan dibangun perumahan.

Hal tersebut bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dia berpendapat lahan pertanian ini sangat dibutuhkan di program itu.

Maruarar meminta supaya pemerintah provinsi menerbitjan kebijakan berisikan tentang aturan dan wilayah yang dapat dibangun untuk perumahan.

Sehingga dapat menguntungkan masyarakat serta bisa tetap menjaga ketahanan pangan.

“Kalau boleh dikeluarkan kebijakan. Jangan lahan-lahan pertanian digunakan untuk perumahan,” ujarnya, Selasa (28/1/2025), saat kunjungannya di Lovina, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Menurutnya, lahan pertanian yang hilang berganti dengan perumahan akan memiliki potensi timbulnya permasalahan baru.

“Jangan selesaikan masalah dengan masalah. Jangan sampai kami selesaikan satu masalah, masalah lain muncul. Kami bangun rumah untuk rakyat, tapi kita juga mau ketahanan pangan,” ujarnya.

Kata Maruarar, saat ini pemerintah lewat Kementerian PKP sedang membangun jutaan rumah serta melakukan renovasi rumah untuj masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

Walaupun saat ini program itu sedang digalakkan, akan tetapi pemerintah pusat melarang keras pengembang membangun permukiman berada di lahan produktif maupun pertanian.

Sebab, pemerintah saat ini juga sedang menggalakkan program swasembada pangan.

“Sebagai Menteri Perumahan, kami mempunyai target membangun rumah, merenovasi rumah, dan memperbaiki rumah,” ujarnya.

“Tetapi di pemerintahan Pak Prabowo itu juga bagaimana kami swasembada pangan. Jadi dilarang keras, lahan-lahan pertanian digunakan untuk perumahan,” imbuhnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  AirNav Indonesia Dukung Pemberdayaan UMKM Bali