Info Regional
Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi Ditetapkan Pemkot Tangerang Selama Musim Hujan
Tangerang, Bindo.id – Status darurat siaga bencana hidrometeorologi telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Status darurat ini ditetapkan selama musim hujan. Keputusan ini diambil sebagai upaya antisipasi pada risiko bencana yang sering melanda wilayah itu, misalnya banjir serta pohon tumbang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menerangkan penetapan status darurat ini menjadi bagian dari persiapan matang untuk menghadapi potensi bencana.
“Kami telah menetapkan status darurat. Setelah persiapan matang, langkah-langkah mitigasi akan langsung dilakukan, termasuk menyiapkan fasilitas penunjang yang dibutuhkan jika terjadi bencana banjir,” tutur Herman, Jumat (13/12/2024).
Fasilitas penunjang yang dimaksud meliputi pemetaan kawasan rawan bencana, dapur umum, posko pengungsian, cadangan makanan, maupun alat-alat pengendali banjir.
Organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dilibatkan Pemkot Tangerang pada mitigasi di lapangan.
Nantinya, OPD akan melaksanakan pemantauan intensif pada kondisi cuaca, monitoring infrastruktur pengendali banjir, maupun pembangunan posko bencana yang terintegrasi di berbagai wilayah.
“Kami juga akan mengarahkan seluruh OPD untuk memprioritaskan siaga bencana ini dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mitigasi berjalan lebih efektif,” ujar Herman.
Kata Herman, tujuan dari penetapan status darurat tersebut untuk mendorong seluruh pihak supaya bisa bekerja sama menghadapi potensi bencana.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi kerja bakti demi meminimalisir terjadinya bencana alam, terutama di Kota Tangerang.
“Kami mengajak masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar dampak bencana dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion