Connect with us

Info Regional

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Dapat Atensi Dari Bareskrim

Published

on

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Kasus penembakan yang dilakukan anggota kepolisian di Semarang dan menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, G (17 tahun) mendapat atensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan asistensi dilakukan supaya pengusutan kasus penembakan itu bisa berjalan secara akurat berdasarkan ketentuan hukum.

“Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wahyu saat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kata Wahyu, pengusutan kasus penembakan tersebut harus dilakukan secara profesional serta transparan.

“Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” tuturnya.

Bareskrim juga akan melakukan pendalamiman adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dengan saksi mata kejadian penembakan G.

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” ujar Wahyu.

“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” imbuhnya.

Diketahui, G meninggal dunia setelah ditembak polisi yang bernama Aipda Robig pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Mulanya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan penembakan terjadi ketika polisi akan melerai para pelajar yang sedang terlibat tawuran.

“Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” tutur Irwan, Senin (25/11/2024).

Pernyataan Irwan tersebut berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang mengatakan tak ada tawuran di lokasi kejadian penembakan Gamma.

Pihak SMKN 4 Semarang juga meragukan keterangan dari polisi sebab G dikenal sebagai siswa yang berprestasi di sekolah tersebut.

Baca Juga  Bareskrim Resmi Menahan Dito Mahendra Di Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono menuturkan Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.

“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” tutur Aris pada rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Kata Aris, Robig menembak G beserta teman-temannya yang melintas memakai sepeda motor sebab kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G.

“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” ujar Aris.

“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ungkapnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion