Connect with us

Info Regional

Cara Mengecek Masa Berlaku BPJS Kesehatan

Published

on

pexels-cais-4680228-e9354cb7

Bindo.id – Khususnya bagi masyarakat Indonesia mengecek keaktifan BPJS kesehatan merupakan suatu keharusan. Pasalnya BPJS kesehatan merupakan program yang cukup membantu masyarakat Indonesia ketika sakit.

Di era perkembangan teknologi yang semakin canggih ini, untuk mengetahui apakah BPJS kesehatan yang anda miliki masih aktif atau tidak bisa dilakukan secara online. Lantas bagaimana cara mengecek masa berlaku BPJS kesehatan secara online itu?.

Inilah Tiga Cara Mengecek Masa Berlaku BPJS Kesehatan Apakah Aktif atau Tidak

Pada dasarnya untuk mengetahui apakah kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki itu masih aktif atau tidak bisa dilakukan dengan dua metode yakni secara langsung di kantor pelayanan atau online. Adapun tiga cara mengecek keaktifan dari BPJS Kesehatan seperti berikut ini.

1. Cara Mengecek Masa Berlaku BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN

Cara mengecek masa berlaku BPJS Kesehatan pertama bisa anda lakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN. Ketika Anda memilih menggunakan metode ini pastikan terlebih dahulu aplikasi JKN sudah terinstal di ponsel. Adapun langkah mengecek masa berlaku BPJS Kesehatan seperti berikut ini.

• Pertama-tama silahkan untuk membuka terlebih dahulu aplikasi JKN mobile yang telah terinstal di ponsel.

• Setelah itu cobalah untuk melakukan proses pendaftaran akun bagi Anda yang belum mempunyai akun sebelumnya.

• Jika proses pendaftaran akun sudah berhasil dilakukan, silahkan untuk login menggunakan mic atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

• Selanjutnya silahkan untuk memasukkan kode captcha sesuai yang ditampilkan di layar.

• Tahap berikutnya silahkan untuk memilih opsi dengan tulisan “login “.

• Lalu pilihlah ikon “peserta “.

• Tunggulah beberapa menit hingga halaman baru muncul di layar.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Untuk Membuat SKCK Mulai 1 Agustus 2024

• Terakhir nantinya layar akan menampilkan informasi mengenai status dari kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki. Di situlah Anda bisa membaca Apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

2. Cara Mengecek Masa Berlaku BPJS Kesehatan melalui Via Center

Selain online untuk mengecek masa berlaku BPJS Kesehatan apakah masih aktif atau tidak juga bisa dilakukan dengan via center. Adapun langkah-langkah mengecek masa berlaku BPJS Kesehatan melalui via center seperti berikut ini:

• Langkah pertama silahkan untuk menghubungi layanan via center dari BPJS Kesehatan yakni 165.

• Kemudian tekanlah nomor 1 untuk memilih jenis layanan yang diinginkan.

• Dalam hal ini silahkan untuk memilih layanan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.

• Lalu ketikan nomor peserta BPJS kesehatan atau nik kependudukan.

• Selanjutnya masukkan tanggal lahir Anda sesuai yang tercantum di kartu penduduk.

• Terakhir nantinya pihak BPJS Kesehatan akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan.

3. Cara Mengecek Masa Berlaku BPJS Kesehatan dengan WhatsApp

Sama halnya dengan layanan publik kepada umumnya, BPJS Kesehatan juga memiliki nomor whatsApp pribadi. Nomor whatsApp pribadi itu nantinya bisa anda manfaatkan untuk mengecek masa berlaku dari kartu BPJS. Adapun langkah-langkah mengecek masa berlaku BPJS Kesehatan melalui WhatsApp seperti berikut ini:

• Pertama-tama silahkan untuk membuka terlebih dahulu aplikasi WhatsApp di ponsel.

• Setelah itu tuliskan pesan sapaan misal “tes”.

• Kirimkan pesan tersebut ke nomor 0811816 5165.

• Kemudian nanti pada layar akan ditampilkan beberapa opsi, di sini silahkan untuk memilih opsi “informasi”.

• Berikutnya silahkan untuk memilih opsi bertuliskan “Cek Status Kepesertaan”.

• Silahkan untuk memasukkan nomor induk kependudukan atau BPJS Kesehatan.

Baca Juga  KRIS Sebagai Ganti Kelas BPJS Kesehatan Yang Tahun Ini Mulai Dihapus

• Setelah itu masukkan juga tanggal lahir dengan format yakni tahun-bulan-tanggal.

• Terakhir tunggulah pihak BPJS Kesehatan mengirimkan informasi status kepesertaan di WhatsApp.

Demikianlah ulasan singkat tentang cara mengecek masa berlaku BPJS Kesehatan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion