Info Regional
Ditjen Hubla Bangun Rumah Dinas Pejabat Eselon II
JAKARTA (Bindo.id) – Dalam menunjang pelaksanaan tugas dan/atau pegawai negeri yang mengalami mutasi atau perpindahan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalukan peletakan batu pertama pada kegiatan Pembangunan Rumah Dinas bagi Pimpinan Pejabat Eselon II.
Pembangunannya di Komplek Perumahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas tersebut dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan didampingi para Direktur di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
“Sarana prasarana yang disediakan oleh instansi, agar senantiasa dapat digunakan dengan baik,” harap Lollan.
“Peran rumah dinas menjadi penting bagi para pejabat atau ASN. Hal ini disebabkan banyaknya pejabat dan ASN yang sering mengalami mutasi atau perpindahan. Dengan penyediaan rumah dinas ini, tentunya akan sangat membantu Pejabat atau ASN ketika harus dipindahtugaskan.”
Adapun pekerjaan pembangunan rumah dinas bagi Pimpinan Pejabat Eselon II ini dipercayakan kepada PT Revorma Mandiri Utama.
Berdasarkan kontrak, pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 27 September hingga 10 Desember 2024 dengan lokasi di Jalan Gunung Sahari No. 72-73, Jakarta Pusat.
Menurut Lollan, pada penggunaan rumah dinas, ada beberapa syarat kewajiban dan larangan yang harus dipenuhi oleh penghuni rumah dinas, seperti menggunakan, memelihara, dan memanfaatkan rumah negara sesuai dengan fungsinya.
“Selain itu, membayar biaya-biaya yang keluar berkaitan dengan penghunian rumah, seperti listrik, air, internet, serta mengosongkan dan menyerahkan rumah beserta kuncinya kepada pejabat yang berwenang pada saat pegawai yang menggunakan purna tugas atau dipindahkan ke tempat lain sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Lollan berpesan kepada PT Revorma, agar dapat melaksanakan pembangunan rumah dinas sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja yang telah ditetapkan.
“Semoga ke depan, rumah dinas yang diperuntukkan bagi Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini bisa segera berfungsi dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta menunjang pelaksanaan tugas,” tutupnya. (bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion