Connect with us

Info Regional

Kemenhub Kukuhkan 22 Auditor ISPS Code

Published

on

Foto istimewa/ditjenhubla

JAKARTA (Bindo.id) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar kegiatan Pengukuhan 22 Inspektur Keamanan/Auditor International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan dimulai dari pelatihan di Jakarta pada 25 hingga 27 September 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan kompetensi para auditor ISPS Code yang bertugas dalam verifikasi sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO),” tutur Direktur KPLP, Jon Kenedi.

Dia menyampaikan pentingnya peran auditor ISPS Code dalam menjaga keamanan kapal dan pelabuhan dari ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan maritim. 

ISPS Code merupakan standar keamanan yang ditetapkan oleh IMO sebagai tanggapan terhadap ancaman terorisme yang membahayakan kapal, pelabuhan, dan fasilitas maritim lainnya. 

“Pengukuhan ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan para auditor untuk memastikan sistem keamanan di kapal dan fasilitas pelabuhan telah diimplementasikan sesuai dengan standar ISPS Code,” jelasnya.

Dia juga menekankan tiga tujuan utama dari pengukuhan auditor ISPS Code, yaitu pertama adalah menjamin kompetensi.

“Kami ingin memastikan bahwa para auditor ISPS Code memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan penilaian sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan agar sesuai dengan persyaratan ISPS Code,” ujarnya.

Tujuan kedua adalah meminimalkan gangguan keamanan. Dengan auditor yang berkompeten, diharapkan penilaian sistem keamanan di kapal dan pelabuhan akan semakin baik dalam mencegah ancaman serta risiko terhadap keamanan pelayaran.

“Tujuan ketiga yaitu memastikan kepatuhan. Auditor diharapkan mampu secara efektif memeriksa dan mengevaluasi tingkat kepatuhan kapal serta fasilitas pelabuhan yang telah menerima ISSC atau SOCPF, termasuk dalam hal prosedur keamanan, pelatihan, dan peralatan yang digunakan,” tambahnya.

Baca Juga  Jelang Angleb 2023, KSOP Tanjung Balai Karimun Mulai Uji Petik Kapal

Jon juga berharap agar para auditor yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah serta dapat semakin memperkuat sistem keamanan maritim Indonesia, sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan dalam membangun transportasi laut yang responsif dan optimistis.

“Semoga para peserta yang dikukuhkan nanti mampu menjalankan tugas sebagai auditor ISPS Code yang bertanggung jawab, profesional, dan amanah,” tutupnya. (bas) 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion