Connect with us

Info Regional

Anggota Satpol PP Yang Ikut Terlibat Judi Online Akan Dikumpulkan Heru Budi

Published

on

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono [beritajakarta]

Jakarta, Bindo.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengumpulkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ikut terlibat judi online (judol) untuk diberikan pemahaman.

Heru menuturkan nantinya anggota Satpol PP yang ikut terlibat judol akan dikumpulkan bersama dengan pasangannya masing-masing.

“Suami istri akan dikumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya. Kurang lebih 3-4 hari mereka akan diberikan pengetahuan,” tutur Heru Budi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Heru menyebutkan akan melibatkan bantuan psikolog ketika memanggil anggota Satpol PP yang ikut terlibat judol. Kemudian mengikutsertakan mereka di tes kesehatan fisik.

“Kita gunakan tiga hari pertama adalah menggunakan psikolog. Nanti diberikan pembelajaran lagi dan teguran teguran. Dan nanti ada kegiatan kesehatan fisik,” ujarnya.

Apa yang telah disampaikan Heru Budi sebagai tanggapan lanjutan atas informasi yang menyatakan ada 165 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Jakarta ikut terlibat judi online.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku akan melakukan penelusuran terlebih dahulu tentang adanya 165 ASN Satpol PP Jakarta yang kepergok bermain judol.

“Nanti kita telusuri. Ya kan dicek dulu. Intinya dicek, mereka bener enggak, kan yang diminta itu,” tutur Arifin ketika ditemui di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Setidaknya terdapat 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terkena indikasi bermain judi online.

Di tahun 2023, jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta mencapai Rp 2,3 miliar.

Berdasarkan data, ada satu anggota yang total depositnya hingga Rp 194.087.791 dan memiliki frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Jumlah itu tertulis pada surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan ke Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, soal anggotanya yang bermain judi online.

Surat tersebut memiliki nomor e.0519.PA.01.00 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati. Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 10 September 2024.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online Berlaku Hingga Desember 2024