Connect with us

Info Regional

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Bekasi, Ada 70 Orang Yang Diamankan

Published

on

Judi sambung ayam [republika]

Bekasi, Bindo.id – Polda Metro Jaya mengadakan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra menyebutkan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan dari laporan warga yang resah akan adanya aktivitas judi sabung ayam.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik sabung kemudian kami melakukan penyelidikan. Pada hari ini, Minggu, tanggal 21 Juli 2024, kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam,” tutur Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra saat di lokasi penggerebekan sabung ayam, Minggu (21/7/2024).

Polisi mengamankan sebanyak 70 di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka terdiri dari pekerja, penonton serta pemain judi sabung ayam.

“Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kami interogasi Karana masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain, dan yang menonton,” tutur Bara Libra.

Bara menuturkan taruhan judi sabung ayam dilakukan secara langsung antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam.

“Memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia, nah kemudian taruhan yang dilakukan oleh antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam,” ujar Bara.

Lokasi judi sabung ayam di Jalan Raya Legok RT Jatimekar, Jati Asih, Kota Bekasi cukup tersembunyi serta ditutup dengan terpal bahkan seng.

“Kalau dari hasil penyelidikan kami dari awal, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup, jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng, padahal ini seharusnya tempat terbuka,” ujar Bara.

Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan oleh polisi ketika penggerebekan sabung ayam tersebut.

“Ayam sebanyak 45 ekor, terus ada perlengkapannya seperti jam sebagai timer, lalu ada buku catatannya hingga kendaraan bermotor,” ujar Bara.

Baca Juga  Markas Judi Online Di Dumai Riau Digrebek Polisi, Omzet Capai Rp 18 M

“Kendaraan nanti kami akan lakukan pemindahan dari TKP ke Polda untuk dilakukan pendataan,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa uang yang dijadikan sebagai taruhan oleh pemain maupun penonton. Polisi belum mengetahui berapa jumlah uang yang disita sebab masih dalam proses penghitungan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *