Connect with us

Info Regional

Pelatih Marching Band Dicari Wali Murid, Inspektorat, Dan Polisi Sebab Kasus Piagam Palsu PPDB Jateng

Published

on

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto tentang kasus Piagam Palsu di PPDB Jateng [rri]

Semarang, Bindo.id – Kasus piagam palsu yang dipakai pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah sudah masuk dalam status penyidikan.

Sejak awal penemuan piagam palsu sampai hari terakhir tahap daftar ulang calon peserta didik (CPD) Cadangan di SMAN/SMKN di Jateng pada Rabu (17/7/2024), masih belum ada kabar dari pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang berinisial S.

Padahal, sosok saksi kunci di kasus ini sudah dicari oleh wali murid, inspektorat, serta kepolisian.

Dirinya mengabaikan permintaan pertemuan wali murid SMPN 1 Semarang serta mangkir dari panggilan inspektorat maupun polisi.

“Masih dalam kita pencarian yang bersangkutan di mana posisinya. Dia kan statusnya saksi. Pertama tentunya ini sudah kita panggil dulu. Ini kita panggil kedua,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena.

Apabila saksi kunci tersebut masih tak memenuhi panggilan di pekan ini, maka akan ada upaya paksa dari pihak kepolisian.

Polisi sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait kasus piagam palsu.

Termasuk dari pihak sekolah maupun wali murid. Hanya pelatih S yang masih dinanti hingga sekarang.

“Kalau yang bersangkutan tidak hadir bisa upaya paksa nanti,” ujarnya.

Pelatih ngilang dan Orang Tua dibohongi

Indah yang merupakan perwakilan wali murid dari 69 CPD yang ikut dalam Malaysia international virtual band championship tahun 2022 mengaku merasa ditipu oleh pelatih serta marah sebab S kabur.

Mereka sangat percaya kepada S yang membimbing anak-anaknya sejak ikut dalam ekstrakurikuler di kelas VII.

Sejak awal S beserta sekolah juga memberitahu mereka jika anak-anaknya memperoleh juara 1 di perlombaan tersebut.

Di hari terakhir pendaftaran atau verifikasi berkas, yaitu tanggal 27 Juni 2024, pihaknya memperoleh info piagam tersebut tidak absah.

Baca Juga  155 Calon Siswa SMP Palsukan Alamat, Bima Arya Sebut Mereka Akan Dikeluarkan Akan Dari PPDB

Info ketidak absahan tersebut diperoleh dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan pariwisata (Disporapar) Jateng.

Hal ini diketahui saat pelatih mengajukan legalisir piagam tersebut ke Disporapar.

Mereka baru mengetahui kebenaran jika juara yang didapatkan anak-anak dari perlombaan vitual di Malaysia tersebut juara 3.

Hal ini menyebabkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menganulir poin di piagam tersebut.

Para wali murid juga beramai-ramai menelpon pelatih untuk meminta kejelasan serta pertanggungjawaban.

Akan tetapi S hanya sekali mengangkat telepon mereka kemudian menghilang tanpa kabar. S juga tak menuruti permintaan mereka untuk bertemu.

“Tanggal 27 Juni ditelepon beberapa orang tua masih diangkat, pas ditelpon, bilang saya bingung. Kita marah, kita minta dia mendatangi kita setelah ada surat dari Disporapar, tapi dia enggak dateng, setelah itu beliau menghilang. Itu terakhir komunikasi sampai sekarang enggak tau di mana itu orang,” ujar Indah, Minggu (14/7/2024).

Sebelum ada surat keputusan dari Pemprov Jateng yang menganulir poin piagam 69 CPD, Inspektorat Jateng beserta Pemprov mengadakan kajian.

Saat itu Inpektorat telah memanggil beberapa pihak yang terlibat di insiden tersebut untuk dimintai keterangan tentang piagam.

Pihak yang dimintai keterangan diantaranya pihak sekolah, wali murid, serta pelatih.

Akan tetapi, sampai SK yang menganulir poin piagam tersebut diterbitkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada hari Rabu (10/7/2024), pelatih berinisial S tersebut tak pernah memenuhi panggilan inspektorat.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menuturkan pihaknya telah mengundang yang bersangkutan secara tertulis sebanyak 3 kali.

Akhirnya dirinya mencari pelatih berinisial S tersebut ke rumahnya, namun masih belum ditemui.

“Karena sudah tiga kali, kami hentikan. Kami menggunakan klarifikasi pihak lain. Setelah tidak hadir, kami dua kali mendatangi ke rumah orang tua di Kabupaten Kendal dan juga kosnya. Ketika kejadian itu viral yang bersangkutan tidak di rumah maupun di kos,” ujar Dhoni saat berada di kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  4791 Calon Siswa PPDB Jabar Dicoret, Komisi X DPR Harap Kebijakan Itu Bikin Jera