Info Regional
Jemaah Islamiyah Sumbar Kini Resmi Deklarasikan Pembubaran Organisasi
Padang, Bindo.id – Ada 63 anggota Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Barat yang deklarasi membubarkan diri serta menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (28/7/2024).
Fathur Rabbani merupakan Mantan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jamaah Islamiyah Sumatera Barat. Fathur menuturkan secara struktural organisasi terlarang tersebut sudah ada di Sumbar sejak 2008.
“JI Sumbar yang ada strukturnya itu terbentuk di 2008, tapi sebelumnya 1993 itu ada simpatisan JI yang berdomisili di Sumbar,”ujar Fathur, Minggu (28/7/2024), di Bukittinggi.
Fathur mengetahui hal tersebut sebab di tahun itu, dirinya diangkat sebagai Ketua FKPP. Saat itu, terdapat 41 anggota JI Sumbar yang ada di bawahnya.
Kata Fathur, sejak terbentuknya organisasi ini tak ada satu pun anggota Jemaah Islamiyah Sumbar yang terlibat dalam aksi radikalisme maupun terorisme.
“Kita ini hanya melakukan pengajian. Tidak ada dari Sumbar yang melakukan aksi terorisme atau radikalisme seperti bom bunuh diri,” ujar Fathur.
Fathur menuturkan mereka yang melaksanakan aksi bom bunuh diri merupakan anggota-anggota yang sudah keluar dari Jemaah Islamiyah.
“Mereka itu sudah keluar dari JI (Jemaah Islamiyah) namun mereka tetap mendapat perlindungan dari anggota lain karena persahabatan,” ujar Fathur.
Fathur menuturkan usai membubarkan diri serta kembali ke pangkuan NKRI, anggota JI Sumbar ingin jadi warga negara Indonesia yang baik.
“Kita ingin hidup bersama. Indonesia merdeka itu juga berkat umat Islam. Jadi kita ingin jadi warga negara yang baik,” ujar Fathur.
Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah Sumatera Barat dipimpin oleh tokoh JI Sumbar Bambang Sukirno.
Kepala Satuan Tugas Wilayah Sumbar Densus 88 AKBP Jim Brilliant Birnes menyaksikan pembubaran ini. Momen deklarasi pembubaran JI diselenggarakan di Bukittinggi, Minggu (28/7/2024).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion