Connect with us

Info Regional

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG di SPPBE Kota Bandung dan Cimahi

Published

on

Foto istimewa/pertamina jbb

JAKARTA (Bindo.id) – Sales Area Retail Bandung Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) lakukan pengecekan 2 (dua) lokasi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yaitu di Kota Bandung dan Kota Cimahi untuk memastikan kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg sebagai komitmen pengawasan takaran isi tabung LPG pada hari Kamis (30/5).

Pengawasan dilakukan dengan metode uji petik mengambil sampling 80 tabung di SPPBE Limagas Jaya Mandiri wilayah Kota Bandung dan SPPBE Sadikun wilayah Kota Cimahi untuk memberikan jaminan bahwa LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kualitas dan kuantitasnya.

Sales Area Manager Retail Bandung Sindhu Priyo Windoko menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukan kualitas dan kuantitas tabung LPG sesuai dengan ketentuan.

“Pemeriksaan di 2 (dua) lokasi SPPBE tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/10/2021 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus tanggal 13 Oktober 2011,” terang Sindhu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat.

“Masing – masing Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala di wilayahnya untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif,” ujar Eko.

Untuk mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung, akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG 3 Kg di Kota Bekasi

“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” tutup Eko.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.(bas) 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *