Connect with us

Info Regional

JIP Akan Bebaskan Jakarta Dari Kabel Semrawut Usai Kantongi Izin Jartup

Published

on

Kabel semrawut di Jakarta [egindo]

Jakarta, Bindo.id PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda), sudah mendapatkan lisensi jaringan tetap tertutup (JARTUP) di bulsn November 2023.

Izin tersebut penting sebab di tahun 2024, perusahaan yang bergerak pada bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Telekomunikasi ini mempunyai ekspansi bisnis yang mencakup tentang pengembangan infrastruktur fiber optik.

Pengembangan ini sebagai bisnis turunan dari Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang ada di wilayah Jakarta Timur dan Selatan dengan panjang 115 kilometer.

Sampai saat ini, PT JIP sudah membangun SJUT dengan panjang 25 kilometer serta akan terus mengadakan perluasan pembangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini sejalan dengan inisiatif untuk meningkatkan kecepatan akses internet yang ada di Indonesia, yang saat ini masih berada di bawah sejumlah negara Asia Tenggara diantaranya Filipina, Kamboja, serta Laos.

Di Speedtest Global Index dari Ookla, Indonesia menduduki peringkat 126 dunia dengan kecepatan rata-ratanya yakni 27,87 Mbps.

Survei APJII 2024 menyebutkan penetrasi pengguna internet yang ada di Indonesia terus mengalami peningkatan hingga 79,5 persen.

Hal ini membutuhkan peningkatan kecepatan akses internet yang signifikan.

Sebagai bagian dari komitmen ini, JIP sudah membangun infrastruktur fiber optik dengan panjang 14 kilometer di Jakarta Selatan. JIP menyediakan 2 Point of Presence (POP) di Gedung Cyber 1 serta IDC Indonesia Building Duren Tiga.

Target pengembangan di tahun ini yakni memperluas infrastruktur fiber optik sepanjang 16-20 kilometer serta mengadakan penambahan 2 POP lagi.

Layanan JARTUP diantaranya pertukaran, penyimpanan, serta pengelolaan data antara konsumen dan sistem komunikasi tertutup.

Layanan ini meliputi komunikasi data, suara, maupun gambar digital, dengan aplikasi umum di komunikasi Point to Point antar kantor (Closed User Group) yang bisa memberikan akomodasi kebutuhan interkoneksi jalur komunikasi data antar lokasi yang berbeda.

General Manager Corporate Secretary PT JIP, Aji Rizqi Yodhana, menuturkan dengan lisensi JARTUP, JIP bisa melakukan pengelolaan serta memaksimalkan lalu lintas data dengan lebih baik. Selain itu juga memastikan layanan agat dapat tetap berjalan lancar, bahkan di saat penggunaan tinggi.

Baca Juga  Heru Budi Adakan Rapat Dengan Luhut, Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Gunakan Kendaraan Listrik

Infrastruktur JARTUP yang baik juga memungkinkan untuk dapat meningkatkan kapasitas jaringan yang sesuai dengan kebutuhan, seiring pertumbuhan pengguna serta permintaan data yang terus mengalami peningkatan.

Pihaknya yakin layanan konektivitas infrastruktur fiber optik maupun bandwidth antar data center yang  disediakan akan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Hal itu disampaikannya saat keterangan persnya, Sabtu (29/6/2024)

Aji menuturkan JIP memiliki komitmen untuk terus menyediakan layanan yang berkualitas, aman, serta efisien kepada pelanggannya. Selain itu juga menjaga daya saing di pasar ICT & Telco yang terus mengalami perkembangan.

“Hal ini juga dibuktikan melalui langkah kami mendukung program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam menyelenggarakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di bawah tanah, guna membebaskan Jakarta dari kabel semrawut,” ujarnya.

Kata Aji, pihaknya juga mengadakan menara telekomunikasi dan menyediakan layanan internet berbasis gratis atau Jak Wifi serta Jaki Net (berbayar) yang ada di Rusunawa.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion