Info Regional
Disdik DKI Diminta Lakukan Evaluasi Kuota Dan Jangkauan Jalur Zonasi Tentang PPDB Di Jakarta
Jakarta, Bindo.id – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Sholikhah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melakukan evaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sejumlah hal yang harus diperbaiki di antaranya tentang kuota penerimaan calon peserta didik baru (CPDB) serta jangkauan jarak jalur zonasi.
“Saya temukan salah satu kasus, di wilayah sekolah ternyata hanya satu RT saja (yang masuk dalam zonasi). Padahal ada RT lain juga yang ada di dekat (sekolah),” tutur Sholikhah, Kamis (27/6/2024).
Solikhah menuturkan sering memperoleh keluhan dari masyarakat yang mengaku kecewa sebab tempat tinggalnya tak masuk ke jangkauan jalur zonasi.
“Nah ini perlu perapihan dan pengawasan juga. Padahal hanya berbatasan dengan jalan, tetapi tidak masuk,” tutur Sholikhah.
Disdik DKI juga diminta agar menyiapkan ketersediaan kursi untuk para calon peserta didik, terutama untuk jalur zonasi.
“Jalur zonasi, kebutuhan siswa untuk masuk ke sekolah itu rasionya memang tidak sepadan. Lebih banyak para peserta didik yang akan masuk dibandingkan ketersediaan bangku, ini masih jadi PR buat kita,” tutur Sholikhah.
Sekretaris Fraksi PKS DKI Jakarta ini memiliki harapan tentang mekanisme PPDB di Jakarta semakin membaik supaya pemerataan jalur zonasi untuk masyarakat bisa dirasakan manfaatnya.
“Mudah mudahan ini akan terus diperbaiki kita sempurnakan sehingga tidak terjadi di masyarakat kegaduhan atau keriuhan pada PPDB khusus jalur zonasinya,” ujar Sholikhah.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion