Connect with us

Info Regional

Akibat Berbuat Curang, 262 Calon Siswa PPDB Di Jawa Barat Dianulir

Published

on

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tak akan segan-segan melakukan diskualifikasi kepada calon peserta didik (CPD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 [tempo]

Bandung, Bindo.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tak akan segan-segan melakukan diskualifikasi kepada calon peserta didik (CPD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Tindakan tersebut dilakukan jika ditemukan adanya praktik kecurangan dalam bentuk apapun. 

Terbaru dinas pendidikan sudah menganulir ratusan calon siswa di PPDB tahun ini. 

Orang nomor satu di Jawa Barat menyebutkan tindakan ini sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar supaya memastikan PPDB 2024 tingkat SMK, SMA serta SLB berjalan bersih tanpa adanya praktik kecurangan.

Apapun bentuk kecurangan yang dilakukan, Bey Machmudin menuturkan hal tersebut busa berujung diskualifikasi tanpa memandang apapun. Hal ini berdasarkan komitmen bersama melalui pakta integritas beberapa waktu lalu.

“(Jumlah yang didiskualifikasi) Masih dinamis. Intinya kami serius dengan PPDB. Dari awal saya sampaikan, jangan mengakali pendaftaran. Ini dampaknya,” ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Rabu, (26/06/2024). 

Bey menyebutkan proses diskualifikasi hingga saat ini masih berjalan sebanyak 27 kabupaten/kota sesuai dengan peraturan.

Sedangkan untuk data pasti dari jumlah CPD yang dianulir atau diskualifikasi belum bisa memberikan informasi. Hal itu disebabkan data lengkap masih berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. 

“Yang tahu Pak Plh Kadisdik, tapi selama ada kecurangan kami akan terus lakukan anulir,” ujarnya.

Hingga saat ini setidaknya ada 262 CPD yang dianulir. Data tersebut merupakan total sejak 19-23 Juni 2024.

Jumlah tersebut berasal dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung serta Kota Bogor.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Disdik DKI Diminta Lakukan Evaluasi Kuota Dan Jangkauan Jalur Zonasi Tentang PPDB Di Jakarta