Info Regional
Polrestabes Semarang Amankan Truk Pembawa 226 Anjing Yang Akan Menuju Ke Solo
Semarang, Bindo.id – Polrestabes Semarang telah berhasil membekuk 5 terduga tersangka pada kasus pengiriman anjing sebanyak 226 ekor ke Solo, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menuturkan kelima orang itu dijatuhi sanksi sesuai dengan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Irwan menerangkan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat pada pengiriman 226 ekor anjing ini.
Sebelumnya, polisi memperoleh informasi dari komunitas Animal Hope Shelter Indonesia. Pihak kepolisian kemudian langsung bergerak serta melakukan penghadangan terhadal sebuah truk yang akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada hari Sabtu (6/1) sekitar jam 22.30 WIB.
Polisi memperoleh ratusan ekor anjing hidup yang diikat memakai tali rafia serta dimasukkan dalam karung. Bahkan sebagian anjing tersebut digantung terikat di bak truk.
“Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Ini masih kita dalami,” tutur irwan.
Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale menuturkan pihaknya telah mengetahui sebuah truk yang mengangkut anjing ke Solo pada tanggal 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan. Akan tetapi truk itu keberadaannya langsung tak terdeteksi.
“Terima kasih sekali kepada Polrestabes Semarang, diberi info langsung gerak cepat. Rasanya pengen nangis ini. Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut leher kaki terus digantung,” tutur Christian.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion