Info Regional
Hari ini Tilang Uji Emisi Kembali Digelar Di Jakarta, Cek Lokasinya
Jakarta, Bindo.id – Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali mengadakan razia uji emisi kendaraan mulai hari ini, Rabu (1/11/2023).
Pengendara sepeda motor dan mobil yang ketahuan melakukan pelanggaran terhadap aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tidak lulus uji emisi, maka polisi akan menilangnya.
Razia dan sanksi tilang ini dilakukan lagi sebab dianggap menjadi salah satu upaya efektif untuk melakukan perbaikan kualitas udara di Jakarta.
“Awal November 2023, tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” tutur Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pastikan bahwa razia uji emisi saat ini akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan razia uji emisi akan dilaksanakan secara konsisten.
“Razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” ujar Asep.
Asep menuturkan DLH DKI bersama Polda Metro akan melakukan razia uji emisi sebanyak 51 kali di beberapa titik yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta hingga akhir tahun nanti.
Asep mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan mobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik berupa roda dua maupun roda empat.
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” tutur Asep.
Razia uji emisi akan dilaksanakan pada 5 lokasi, yaitu :
- Jalan Perintis Kemerdekaan, seberang Terminal Pulogadung, Jakarta Timur
- Jalan Pemuda, depan Antam, Jakarta Timur
- Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan
- Jalan Lodan Raya, sebelum pintu Tol Ancol Timur, Jakarta Utara
- Jalan Lingkar Luar, Meruya, Jakarta Barat.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion