Info Regional
Demo Mahasiswa Di Jakarta Pusat Dinilai Melanggar Aturan
Jakarta, Bindo.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tegaskan bahwa aksi demo tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Selain itu, demo ini digelar untuk mengevaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan pelanggaran aturan.
Aksi demo yang dilaksanakan beberapa elemen mahasiswa serta pelajar tersebut dilaksanakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dari jam 15.30 WIB sampai 20.00 WIB.
“Demo hari ini kesimpulannya memang melanggar aturan kepatutan,” tutur Karyoto di lokasi, Jumat (20/10/2023).
Dirinya menyebutkan demo ini hanya dilakukan sampai jam 18.00 WIB.
Akan tetapi, Karyoto menuturkan pihaknya masih mengutamakan upaya persuasif untuk melakukan penanganan terhadap massa aksi.
Sebab dirinya berpendapat pembubaran paksa tak cocok dilaksanakan pada demo kali ini.
“Tapi tetap kami upayakan dengan cara persuasi dan negosiasi daripada nanti ada pembubaran secara paksa lebih tidak baik,” ujarnya.
Sebab pembubaran secara paksa ada water canon, ada gas air mata, dan ada juga yang lebih keras lagi.
Ke depannya, Karyoto meminta kepada semua elemen masyarakat yang akan melaksanakan aksi agar dapat patuh pada aturan yang ada.
Terlebih jika aksi demo itu menyebabkan kericuhan sampai melakukan pembakaran beberapa fasilitas yang ada.
“Sama-sama dia diberi hak untuk mengeluarkan pendapatnya,” ujarnya.
Namun, hak tersebut tak diperbolehkan melakukan pelanggaran hak masyarakat yang lain.
Ratusan mahasiswa mengepung Istana Negara serta menyebut Jokowi penghianat. Hal ini dilakukan sebagai protes putusan MK.
Di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023), mahasiswa tampak membakar ban serta melempar aqua ke Polisi.
Terpecah menjadì dua kubu, mahasiswa ada yang melakukan pembakaran ban serta menurunkan beton pembatas keamanan.
BEM SI Mulai Panas menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jumat (20/10/2023).
Aksi demo ini diwarnai dengan belasan mahasiswa yang diringkus oleh pihak kepolisian.
Penangkapan mahasiswa dilakukan sebab mereka membawa beberapa barang yang dianggap dapat menyebabkan kericuhan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion