Connect with us

Info Regional

MUI Segera Terbitkan Fatwa Tentang Kasus Ponpes Al-Zaytun

Published

on

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis [mui]
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis [mui]

Jakarta, Bindo.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa tentang kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Fatwa tersebut rencananya akan dirilis pada satu atau dua hari ke depan.

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengadakan diskusi tentang polemik Ma’had Al Zaytun secara daring pada Senin malam (26/6/2023).

“Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa,” ujarnya.

Hari ini laporannya baru final, setelah itu tahapan berikutkan yaitu mengeluarkan fatwa.

Cholil menuturkan fatwa yang akan diterbitkan berdasarkan sejumlah kasus.

Salah satunya yaitu berasal dari rekaman Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yang menuturkan Allah SWT tak berbahasa Arab, dan tak mengerti bahasa Indramayu.

“Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah,” tuturnya.

Dirinya menuturkan yang dipermasalahkan yakni penafsiran Panji pada surat Al-Mujadalah ayat 11.

Cholil menuturkan MUI sempat mengajak Panji agar dapat mengadakan pertemuan. Namun upaya tak ditanggapi.

“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak,” tuturnya, dilansir dari detikcom.

Pihaknya sudah memberikan surat agar dapat tabayun, namun tak ditanggapi.

Menurutnya, ini ada hubungannya dengan pendidikan anak-anak yang ada di sana. Mereka perlu diselamatkan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ridwan Kamil dan Mahfud Adakan Pertemuan Untuk Bahas Tentang Ponpes Al-Zaytun