Info Regional
KPPU Indikasi Persekongkolan Alamat Palsu Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak
Lampung, Bindo.id – Kantor pemenang lelang proyek perbaikan jalan rusak yang berada di Lampung tak sesuai dengan alamat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai terdapat masalah pada pengelolaan lelang proyek itu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KPPU Lampung Wahyu Bekti menuturkan ketidakberesan pengelolaan proses lelang proyek tersebut sangat mudah untuk diendus.
Mengutip dari Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setia Budi, cara untuk mengukur tender tersebut benar atau tidak, dapat dipantau melalui perbandingan jumlah peserta yang mendaftar serta dokumen penawaran.
Wahyu menuturkan apabila perusahaan yang mendaftar ada banyak, misalnya sebanyak 20 – 30 perusahaan, namun yang mengirim dokumen penawaran dapat dihitung dengan jari maka hal tersebut ada indikasi ketidakberesan pada tender tersebut, Rabu (24/5/2023).
Modus ini sering ditemui KPPU di Lampung. Di Lampung banyak ditemui perusahaan yang mendaftar sebanyak 20 – 30 perusahaan, sedangkan yang memasukkan dokumen dan penawaran hanya 1.
“Kami sering menemukan kondisi itu,” ujarnya.
Modus ini bisa diindikasi adanya persekongkolan pada proses tender. Wahyu menuturkan terdapat dua jenis persekongkolan pada proses tender.
Pertama, persekongkolan horizontal, contohnya 3 perusahaan memasukkan dokumen penawaran dan mereka melakukan pengaturan harganya.
“Kedua, jenisnya adalah vertikal,” ujarnya.
Persekongkolan vertikal yang memasukkan dokumen penawaran hanya satu. Kondisi ini dapat dipastikan ada pesekongkolan dengan panitia.
Indikator persekongkolan ini mudah diendus. Caranya yaitu menggunakan sistem pinjam bendera kemudian pekerjaan disubkontrak kepada perusahaan lain. Pinjam bendera menjadi salah satu indikator terdapat persekongkolan.
“Kalau ada yang pinjam bendera sudah pasti ada yang bersekongkol,” ujarnya.
Wahyu berpendapat subkontrak pekerjaan sebetulnya boleh dilakukan. Akan tetapi hanya berlaku pada pekerjaan minor saja.
Menurutnya, panitia harus lebih mempunyai rasa curiga kepada peserta yang menyerahkan dokumen penawaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat tak jelasnya keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan yang ada Lampung mengindikasikan ada yang tak beres.
Ali mengatakan jika dari sisi hukum, siapa saja bisa mengatakan ada yang tak beres, Selasa (23/5/2023).
Dilansir dari kompas, alamat CV BAP yang menang tender rekonstruksi ruas jalan Metro – Kota Gajah (link 018) berpagu yang menelan anggaran senilai Rp 5,09 miliar. Alamat CV tersebut tertuju pada sebuah rumah tua yang berada di dalam gang kecil.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion