Info Regional
Underpass Dewi Sartika Dipasang Rambu Dilarang Setop Usai Jadi Tempat Nongkrong
Bindo.id, Jakarta – Sejumlah warga Depok tertangkap kamera sedang nongkrong di Underpass Dewi Sartika.
Momen ini menjadi viral di media sosial.
Setelah kejadian itu, saat ini rambu dilarang setop telah terpasang di Underpass Dewi Sartika, Depok.
Dilansir dari detikcom, Rabu (25/1/2023), tampak pada mulut underpass dipasang rambu pejalan kaki dilarang melintas. Selain itu juga ada rambu larangan melintas untuk pesepeda.
Tampak rambu dilarang berhenti dipasang di dalam underpass.
Kepala Bimkestib Dishub Depok Ari Manggala memberikan imbauan pengendara yang melintasi Underpass Dewi Sartika tidak nongkrong. Alasannya nongkrong di underpass berpotensi membahayakan pengendara lainnya.
Ari mengatakan pelanggaran itu bisa terkena tilang berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Terhadap kendaraan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lalu lintas, patroli akan tetap dimasifkan hingga malam hari. Pemerintah berharap agar warga bisa mematuhi aturan jangan berhenti/foto-foto di underpass,” kata Ari.
Akun TikTok dengan nama @ak805pmp, mengunggah video sebuah klub mobil yang sengaja membuat konten yang berlokasi di underpass Dewi Sartika.
Di konten tersebut juga tampak kendaraan mobil berhenti di underpass.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Bonifacius Surano menuturkan pihaknya akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang memarkirkan mobilnya di underpass tersebut.
“Kalau kami temui lagi akan kami tilang. Sudah dibicarakan dengan Kadishub tadi siang,” tutur Boni saat dihubungi.
AKBP Bonifacius Surano sebelumnya menyebut underpass tidak ditujukan untuk pejalan kaki, apalagi tempat untuk nongkrong.
Warga diingatkan agar tidak nongkrong di sekitar underpass Dewi Sartika sebab hal tersebut dapat membahayakan keselamatan.
Menindaklanjuti peristiwa viral ini, Bonifacius menuturkan pihaknya akan melakukan penertiban warga yang nongkrong di area underpass Dewi Sartika.
Satlantas Polres Metro Depok akan mengadakan patroli.
“Akan kami tertibkan dengan patroli dari Sat Lantas Polres Metro Depok,” kata Bonifacius, dilansir dari detikcom, Sabtu (21/1).
Boni menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dishub Depok.
Ke depannya, rambu larangan pejalan kaki melintas akan dipasang di Underpass Dewi Sartika.
“Sudah kami koordinasikan akan dibuat papan rambu larangan bagi pejalan kaki untuk melewati Underpass, karena membahayakan untuk dirinya dan orang lain,” katanya.
Sumber : Rambu Dilarang Setop di Underpass Dewi Sartika Usai Warga Depok Nongkrong
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion