Connect with us

Info Regional

Kepala Desa Beramai – Ramai Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Published

on

Ilustrasi Kades yang melakukan demonstrasi [tvonenews]
Sumber gambar : Ilustrasi Kades yang melakukan demonstrasi [tvonenews]

Bindo.id, Jakarta – Kepala desa yang tergabung pada Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) beramai-ramai menuju Jakarta untuk melakukan demonstrasi yang berlokasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut masa jabatan kepala desa diperpanjang.

Masa jabatan yang selama ini hanya 6 tahun ingin diubah menjadi 9 tahun.

Mereka meminta DPR melakukan revisi masa jabatan yang telah diatur pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Para kepala desa tersebut membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan perpanjangan masa jabatan saat demo di DPR.

Saat melakukan aksi demo, mereka juga menggunakan seragam kepala desa.

Seorang peserta aksi yang menjabat Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis mengatakan masa jabatan selama 6 tahun berdasarkan UU No. 6/2014 tentang Desa belum cukup.

“Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan waktu enam tahun,” tutur Robi di Kompleks DPR, Selasa (17/1)

Robi menilai masa jabatan 6 tahun akan akan memperuncing persaingan antar cakades.

Dia meyakini jika masa jabatan 9 tahun bisa mengurangi panasnya persaingan.

“Karena selama enam tahun itu kita tetap ada persaingan politik, maka harapan kami ketika sembilan tahun jabatan, maka persaingan politik akan berkurang karena waktu cukup lama,” katanya.

Demo tersebut diawali sekitar pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 12.15 WIB, Selasa (18/1).

Adanya demo tersebut, arus lalu lintas diarea kompleks MPR/DPR dilakukan penutupan.

Sejumlah anggota DPR juga sempat mengadakan pertemuan dengan mereka untuk melakukan pembahasan tuntutan yang diajukan.

Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PKB M Toha mengatakan DPR memberikan opsi untuk mengadakan revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga  Halal Bihalal JPKP Blitar Raya Dihadiri Nurhadi Anggota DPR RI

Toha menuturkan seluruh fraksi baik yang berada di Komisi II ataupun Badan Legislasi (Baleg) sudah memberikan persetujuan terkait revisi UU itu.

Dirinya juga menuturkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian telah mengatakan hal serupa.

“Saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II, bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi, dan Pak Tito menjawab, ‘iya akan segera’ gitu,” tutur Toha setelah menemui demonstran kades yang berada di Kompleks Parlemen.

Pemerintah juga dikatakan telah memberikan sinyal positif untuk menyetujui tuntutan mereka.

Politikus PDIP Budiman Sujatmiko telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (17/1). Dari hasil pertemuan itu, dia menuturkan Jokowi menyetujui revisi masa jabatan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion