Transportasi
TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
JAKARTA (Bindo.id) – Dalam upaya mendukung mobilitas masyarakat serta mengakomodasi daya beli selama masa Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru),
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 150 Tahun 2024 telah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal domestik.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dan pariwisata selama periode liburan.
TransNusa, maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia, siap untuk mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik sesuai dengan keputusan pemerintah yang didahului oleh rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024 lalu.
Direktur Utama TransNusa, Bayu Sutanto, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat domestik. “Penurunan harga tiket yandiproyeksikan mencapai 10 persen ini akan mencakup beberapa komponen biaya, di antaranya fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, dan penyesuaian harga avtur di beberapa bandara. Sebagai tambahan, TransNusa akan memberikan potongan harga pada periode penerbangan tertentu selama liburan yang dapat dilihat di transnusa.co.id ataupun di OTA dan agen-agen perjalanan lainnya.”
Sebagai rincian, penurunan fuel surcharge akan mencapai 8 persen, di mana fuel surcharge yang sebelumnya dikenakan sebesar 10 persen kini hanya menjadi 2 persen. Berikut adalah detailbpenurunan harga fuel surcharge untuk rute TransNusa:
• CGK-DPS vv: dari Rp 135.000 menjadi Rp 27.000
• CGK-YIA vv: dari Rp 80.000 menjadi Rp 16.000
• DPS-MDC vv: dari Rp 184.000 menjadi Rp 36.000
• SOQ-MDC vv: dari Rp 124.000 menjadi Rp 25.000
Penurunan harga tiket ini berlaku pada periode penjualan 28 November 2024 sampai dengan 3 Januari 2025, untuk penerbangan dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
“Dengan kebijakan ini, TransNusa berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian selama periode liburan akhir tahun, sambil tetap menjaga keberlanjutan operasional dan kualitas layanan penerbangan.” Tutup Bayu.(bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion