Connect with us

Transportasi

Tiket Kereta Api Bersubsidi, Cara Beli Dan Daftar Keretanya

Published

on

Ilustrasi kereta api bersubsidi [pandhalungan]

Jakarta, Bindo.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan tiket kereta api Public Service Obligation (PSO) pada perjalanan kereta api jarak jauh maupun jarak sedang.

KAI telah mengumumkan ketentuan tentang pembelian tiket kereta api PSO. Yaitu, pelanggan hanya dibolehkan untuk membeli satu tiket per identitas pada satu perjalanan, Rabu (20/11/2024).

Dilansir dari Instagram Kementerian Perhubungan/Kemenhub RI (@kemenhub151), Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik yakni subsidi yang diberikan oleh pemerintah ke PT KAI selaku operator untuk meringankan tarif kereta api di kelas ekonomi. Dengan PSO, mempunyai harga terjangkau bagi masyarakat.

Kereta api subsidi (PSO) punya perbedaan dengan kereta api komersil. Selsin itu juga punya keunggulan yakni memiliki harga tiket murah. Murahnya harga tiket tersebut disebabkan adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah agar dapat membantu mobilitas masyarakat.

“Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Kata Anne, tujuan pembatasan itu yakni untuk memastikan supaya semua lapisan masyarakat bisa menikmati transportasi yang aman, nyaman, serta terjangkau.

“Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama,” ujat Anne.

Jika pelanggan mencoba untuk membeli tiket lebih dari satu di perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan melakukan penolakan pembelian tiket tersebut.

Baca Juga  Groundbreaking Stasiun Tanah Abang Kolaborasi Kemenhub, Pemprov DKI Jakarta dan KAI

Berbeda dengan kereta api PSO yang terdapat pada kereta api komersial, pelanggan bisa membeli lebih dari satu tiket di satu perjalanan yang sama. Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pengguna dapat melakukan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama walaupun dengan identitas yang sama.

Kereta api PSO jarak jauh maupun menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi pada moda transportasi Commuter Line serta LRT Jabodebek.

Pembelian tiket untuk Commuter Line maupun LRT Jabodebek dilaksanakan dengan memakai kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang telah disesuaikan di program subsidi PSO.

“Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan,” ujar Anne.

Kata Anne, hal itu sebagai wujud dukungan KAI serta Pemerintah untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan serta mempermudah akses bagi masyarakat saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Berikut ini kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

  1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)
  2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)
  3. Bengawan (Purwosari – Pasar Senen)
  4. Airlangga (Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)
  5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)
  6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)
  7. Tawangalun (Ketapang – Bangil – Malang Kota Lama)
  8. Probowangi (Ketapang – Surabaya Gubeng)
  9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)
  10. Kuala Stabas (Baturaja – Tanjung Karang)
  11. Bukit Serelo (Kertapati – Lubuk Linggau)
  12. Rajabasa (Kertapati – Tanjung Karang)
  13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)
  14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)
  15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)
  16. Lokal Cibatu (Cibatu – Padalarang, Cibatu – Purwakarta)
  17. Dhoho (Blitar – Kertosono – Surabaya Kota)
  18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Cepu)
  19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong – Cicalengka, Kiaracondong – Padalarang, Cicalengka – Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)
  20. Penataran (Surabaya Kota – Malang – Blitar, Blitar – Malang – Surabaya Gubeng)
  21. Tumapel (Surabaya Gubeng – Malang, Malang – Surabaya Kota)
  22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)
  23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)
  24. Sibinuang (Padang – Naras)
  25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai – Binjai – Medan)
  26. Siliwangi (Sukabumi – Cianjur – Cipatat)
  27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
  28. Jenggala (Sidoarjo – Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Mudik Lebaran, Tiket Kereta Bisa Dibeli Sekarang, Begini Caranya!