Connect with us

Transportasi

Kemenhub Beberkan Perbedaan ART Dengan Bus Gandeng

Published

on

Autonomous Rapid Transit (ART) di IKN [kompas]

IKN, Bindo.id – Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur memiliki moda transportasi baru berupa kereta trem tanpa rel atau disebut dengan Autonomous Rapid Transit (ART).

Baru-baru ini moda transportasi ini disebut mirip seperti bus gandeng. Anggapan ini beredar di media sosial usai bentuk ART dipamerkan oleh pemerintah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan bahwa ART memiliki perbedaan jauh dari bus gandeng.

Sejumlah perbedaan tersebut ditetangkan melalui unggahan Ditjen Perkeretaapian di Instagram, @ditjenperkeretaapian, Kamis (15/8/2024).

Apa perbedaan ART ?

Pertama, terdapat perbedaan pada dimensi panjang ART yang ukurannya jauh lebih panjang jika dibandingkan dengan bus. Di PP nomor 5 tahun 2012 tentang Kendaraan dijelaskan bahwa ukuran bus gandeng maksimal 18 meter, sedangkan kereta tanpa rel di IKN panjangnya mencapai 30 meter.

“Meski secara fisik memiliki tampilan yang sangat mirip dengan bus gandeng, tapi trem otonom ini memiliki spesifikasi yang berbeda. Sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2012 tentang kendaraan ukuran panjang dari keseluruhan dari bus gandeng tidak boleh lebih dari 18 meter, sementara trem otonom sendiri memiliki ukuran panjang keseluruhan sampai 30 meter,” ujar Kemenhub.

Kedua, terdapat perbedaan lain dari ART dan bus gandeng yakni bentuk kendaraannya. Kereta tanpa rel IKN mempunyai dua sisi muka yang memungkinkan moda transportasi tersebut dapat berjalan maju di dua arah. Sedangkan bus hanya memiliki satu sisi muka. Bus hanya dapat berjalan dengan satu arah yakni ke depan saja.

Ketiga, terdapat perbedaan pada landasan jalannya, ART memerlukan lintasan rel virtual yang berupa marka jalan serta magnet sensor. Hal ini memungkinkan moda transportasi tersebut dapat dijalankan tanpa pengemudi maupun masinis. Sedangkan pada bus gandeng dapat beroperasi di jalan manapun tanpa perlu menggunakan tambahan rel virtual. Pengoperasiannya juga tak dapat dilakukan tanpa adanya pengemudi.

Baca Juga  PP Baru Yang Diteken Presiden Jokowi, Investor IKN Memperoleh HGB Langsung 95 Tahun

“Trem otonom juga hanya dapat dioperasikan pada jalur lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor dan dilengkapi dengan sensor dan radar pada seluruh sudutnya yang memungkinkan pengoperasian tanpa masinis atau driverless seperti LRT Jabodebek,” tutur Kemenhub.

ART juga diklaim sesuai dengan ketentuan trem di UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Disebutkan bahwa trem sebagai moda kereta yang berjalan di atas jalan rel yang posisinya sebidang dengan jalan.

Dalam hal ini jalur lintasan marka jalan serta magnet sensor disebut menjadi rel virtual yang fungsinya sebagai jalan rel yang dapat mengarahkan jalannya ART.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion