Transportasi
Biaya Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari: Cek Tarif Baru!
SURABAYA (Bindo.id) – Mulai pukul 00.00 WIB tanggal 4 Februari 2024, tarif tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur akan mengalami kenaikan.
Adapun besarnya kenaikan tarif tol bervariasi tergantung pada golongan kendaraan yang melewati tol tersebut, dimana kenaikan tarif terendah sebesar Rp500 untuk kendaraan golongan I, dan kenaikan tarif tertinggi sebesar Rp10.000 untuk kendaraan golongan IV dan V.
Adapun jalan tol sepanjang 20,73 kilometer itu dikelola oleh PT Margabumi Matraraya.
Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto mengatakan, kenaikan tarif itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.
“Penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi,” kata Andjar dalam keterangan resminya di Surabaya, Rabu (31/1/2024).
“Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia,” tambahnya.
Andjar menerangkan, evaluasi tersebut juga sesuai dengan UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17 Tahun 2021.
Sedangkan, berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 4 tentang Jalan, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.
“Hal itu juga menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tol ruas Surabaya-Gresik dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023.
Yakni sebesar 10,35 persen dan tambahan sebesar Rp134,00 per km (Gol.1) karena penambahan lingkup investasi.
“Kami memastikan secara konsisten selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima (kendaraan derek, ambulans, rescue, kamtib), transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai,” tuturnya.
PT Margabumi Matraraya juga akan terus aktif dalam program pelestarian lingkungan dan beautifikasi tol dengan menjaga kebersihan dan penghijauan serta penanaman bunga di ruas Tol Surabaya-Gresik.
“Kami imbau untuk seluruh pengguna jalan sebelum memulai perjalanan agar memastikan kendaraan dalam kondisi prima, bahan bakar cukup, saldo dalam kartu uang elektronik cukup, dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Dengan kenaikan per 4 Februari, maka Tarif Tol Surabaya-Gresik untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500.
Lalu golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp7.000.
Kemudian untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp22.500 akan menjadi Rp27.500 untuk golongan I.(bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion