Transportasi
LRT Jabodebek Kini Ditetapkan Menjadi Objek Vital Nasional Perkeretaapian
Jakarta, Bindo.id – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah memutuskan bahwa LRT Jabodebek menjadi bagian dari objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian.
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Dikjen Perkeretaapian Kemenhub No KP-DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik,” papar Manajer Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono, Selasa (30/1/2024).
Dia menyebutkan bahwa penetapan sebagai obvitnas ini menjadi penting agar dapat melindungi aset bangsa dan negara.
Proses penetapan LRT Jabodebek menjadi obvitnas sudah dipersiapkan mulai Oktober 2023.
Penetapannya melalui tahapan yang ketat yakni mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, bahkan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Polri.
Mahendro mengajak masyarakat agar dapat ikut serta menjaga fasilitas LRT Jabodebek.
Menurutnya, masyarakat mempunyai peran penting pada keberlangsungan LRT Jabodebek,
Mahendro menjelaskan, “termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion